Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Ketidaksesuaian Izin Samudera Selatan Disorot, Dinas Perizinan Binjai Lempar Pengawasan ke OPD Lain

Johan Panjaitan • Selasa, 14 Juli 2026 | 15:45 WIB

Suasana razia di Samudera Selatan yang terungkap tidak sesuai izin usaha dan PBG. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Suasana razia di Samudera Selatan yang terungkap tidak sesuai izin usaha dan PBG. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Dugaan ketidaksesuaian izin usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tempat hiburan malam (THM) Samudera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya temuan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai menyatakan tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap operasional usaha tersebut.

Kepala DPMPTSP Kota Binjai, Bona Manuel Tarigan Sibero, menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap kegiatan usaha berada di instansi teknis, bukan di lembaga yang dipimpinnya.

"Untuk pengawasan kegiatan usaha Samudera Selatan berada pada Dinas Pariwisata," ujar Bona, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, tugas DPMPTSP sebatas memproses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan administrasi, peninjauan lapangan, hingga perhitungan dan penetapan retribusi.

"Untuk proses PBG mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, peninjauan ke lapangan, perhitungan, hingga penetapan retribusi," jelasnya.

Baca Juga: PT Dairi Prima Mineral Perkuat Rehabilitasi DAS, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Namun, hasil penelusuran wartawan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan aktivitas yang berlangsung di lapangan.

Dalam dokumen perizinan berusaha, Samudera Selatan tercatat menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk kategori karaoke, rumah minum, atau kafe. Akan tetapi, operasional di lapangan memperlihatkan aktivitas yang lebih menyerupai sebuah diskotek, lengkap dengan penampilan disc jockey (DJ), musik berintensitas tinggi, sistem tata suara berdaya besar, hingga ruangan berpendingin udara.

Saat razia gabungan berlangsung, petugas juga menemukan minuman beralkohol yang diduga disediakan bagi pengunjung.

Tak hanya izin usaha, dugaan ketidaksesuaian juga mencuat pada dokumen Persetujuan Bangunan Gedung. Berdasarkan data yang diperoleh, bangunan tersebut memiliki fungsi sebagai bangunan usaha dengan kategori tempat pertemuan. Sementara pemanfaatannya saat ini digunakan sebagai tempat hiburan malam.

Perbedaan antara fungsi bangunan dalam dokumen PBG dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemanfaatan bangunan serta legalitas operasional tempat usaha tersebut.

Baca Juga: Hasil Visum Dugaan Pelecehan di RSUD Kotapinang Belum Terbit, Keluarga Pertanyakan Pelayanan

Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan ketidaksesuaian PBG, Bona kembali menyatakan pengawasan bukan menjadi kewenangan DPMPTSP.

"Pengawasan merupakan tupoksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman," katanya.

Meski demikian, Bona mengaku pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

"Terkait hal tersebut, kami sudah menyampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan memiliki wewenang dalam pengawasan," ujarnya.

Sorotan terhadap legalitas Samudera Selatan menguat setelah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan itu kembali menjadi sasaran razia tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai pada Minggu (12/7/2026) dini hari.

Kedatangan petugas memicu kepanikan ratusan pengunjung. Sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan melompati pagar, berdesakan hingga menabrak petugas, bahkan beberapa pengunjung tampak menangis setelah gagal keluar dari lokasi.

Razia tersebut bukan yang pertama. Beberapa pekan sebelumnya, aparat juga menggelar operasi serupa di lokasi yang sama. Saat itu, petugas menduga informasi razia telah lebih dahulu bocor sehingga gerbang utama sempat digembok dari dalam oleh pihak pengelola.

Baca Juga: Ruko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Hangus Terbakar

Pada operasi terbaru, dugaan kebocoran informasi kembali mencuat. Namun, tim gabungan berhasil lebih dulu tiba di lokasi sehingga pemeriksaan terhadap para pengunjung tetap dapat dilakukan.

Dari hasil razia tersebut, ratusan pengunjung diperiksa dan puluhan orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka selanjutnya menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
samudera selatan izin usaha operasional opd PBG