KOTAPINANG, Sumutpos.jawapos.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Dalam audiensi tersebut, KPAD secara khusus menyoroti tiga perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai memerlukan perhatian serius.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kotapinang, Senin (14/7/2026), diterima langsung Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi SH MH, bersama jajaran.
Dalam kesempatan itu, KPAD memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir terhadap sejumlah kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak di wilayah tersebut.
Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay SHI, mengungkapkan, terdapat tiga perkara yang menjadi perhatian lembaganya, yakni dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN), serta dugaan pelecehan seksual disertai sodomi yang juga melibatkan oknum guru.
Baca Juga: Ijeck Desak Jalur Kereta Medan–Aceh Dipercepat, Minta Trans-Sumatera Jangan Berhenti di Kota Pinang
Menurut Ilham, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga agar setiap perkara yang menyangkut hak-hak anak ditangani secara profesional, berkeadilan, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.
"Kami berharap sinergi antara KPAD dan Kejaksaan Negeri semakin kuat. Tiga kasus yang kami sampaikan merupakan bentuk perhatian kami terhadap perlindungan anak di Labuhanbatu Selatan. Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban," ujar Ilham.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan langkah-langkah preventif melalui pengawasan dan edukasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Ombudsman Akan Periksa Apabila Ditemukan Dugaan Maladministrasi Terkait Kelangkaan BBM di SPBU
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi SH MH, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung perlindungan anak melalui penegakan hukum yang objektif serta penguatan langkah-langkah pencegahan.
"Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berkomitmen membangun kerja sama yang baik dengan KPAD dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Kami akan menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung berbagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang," tegas Alexander.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan