Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

LAPK Desak Pertamina dan Pemerintah Jujur Ungkap Penyebab Antrean BBM di Sumut

Juli Rambe • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:30 WIB
Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar. (Dok : Padian Adi S. Siregar)
Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar. (Dok : Padian Adi S. Siregar)

 

MEDAN, SUMUT POS- Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) mendesak PT Pertamina (Persero) untuk menyampaikan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab mengenai penyebab sebenarnya antrean panjang serta terganggunya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

LAPK menilai, antrean panjang kendaraan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga kini menunjukkan bahwa persoalan distribusi maupun pasokan BBM belum sepenuhnya teratasi.

Karena itu, masyarakat dinilai berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai akar persoalan tersebut, sekaligus kepastian kapan kondisi akan kembali normal.

Baca Juga: Pendapatan RS Haji Medan Tumbuh Signifikan, Targetkan Rp203 Miliar di 2026

Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar, mengatakan masyarakat tidak hanya membutuhkan jaminan ketersediaan BBM, tetapi juga berhak mengetahui penyebab sesungguhnya dari gangguan yang terjadi.

"Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian kapan pasokan BBM kembali normal, tetapi juga berhak mengetahui penyebab sebenarnya dari kondisi ini. Apakah disebabkan keterbatasan pasokan, kendala distribusi, pengelolaan stok, gangguan operasional, atau faktor lainnya. Keterbukaan informasi merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pelayanan publik," ujar Padian saat memberikan keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, penjelasan yang selama ini disampaikan mengenai meningkatnya konsumsi BBM akibat musim libur sekolah belum dapat menjawab kondisi yang terjadi di lapangan, khususnya di Kota Medan.

Padian menilai, apabila lonjakan konsumsi benar-benar disebabkan masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur sekolah, maka tekanan terhadap pasokan seharusnya lebih banyak terjadi di jalur lintas, kawasan wisata, maupun daerah tujuan perjalanan.

Sebaliknya, antrean justru terjadi di berbagai SPBU dalam wilayah Kota Medan yang merupakan pusat aktivitas masyarakat.

"Kalau alasan meningkatnya konsumsi karena musim libur sekolah, seharusnya antrean lebih dominan terjadi di jalur lintas atau kawasan wisata, bukan justru di pusat Kota Medan. Karena itu Pertamina harus jujur dan transparan mengungkap penyebab sebenarnya serta menyampaikan data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi sangat penting untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, mencegah keresahan, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan distribusi BBM.

Lebih lanjut, LAPK menilai antrean panjang di SPBU bukan lagi sekadar persoalan teknis distribusi, tetapi telah menjadi persoalan perlindungan konsumen.

Menurut Padian, masyarakat harus mengorbankan waktu produktif hanya untuk mendapatkan BBM. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, biaya operasional meningkat, hingga pelayanan publik ikut terdampak akibat sulitnya memperoleh bahan bakar.

"Konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat persoalan tata kelola pasokan dan distribusi tanpa memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

LAPK juga meminta Pertamina bersama pemerintah memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi distribusi BBM yang sebenarnya.

Selain itu, setiap SPBU diminta menyampaikan secara terbuka jadwal kedatangan mobil tangki maupun informasi mengenai ketersediaan BBM agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam tanpa kepastian.

"Tidak boleh ada masyarakat yang dipaksa mengantre berjam-jam tanpa mengetahui kapan BBM akan tersedia. Jika memang terdapat kendala dalam pasokan maupun distribusi, sampaikan apa adanya kepada publik. Kejujuran dan transparansi adalah bentuk penghormatan terhadap hak-hak konsumen," ujar Padian.

Karena itu, LAPK mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Sumatera Utara.

Padian menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan alasan yang terus berubah-ubah, melainkan kepastian pelayanan serta ketersediaan BBM.

"Rakyat tidak membutuhkan alasan yang berubah-ubah. Rakyat membutuhkan BBM yang tersedia, pelayanan yang pasti, dan informasi yang jujur. Transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar hak-hak konsumen terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan energi nasional dapat dipulihkan," pungkasnya.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
bbm subsidi di medan langka isi bbm antre