BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus mengakselerasi pemanfaatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) agar mampu mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP. saat menerima kunjungan kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pembahasan percepatan realisasi TKD Tambahan di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Agus Fatoni, M.Si., Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bitono Hari, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Dalam paparannya, Syafrizal menegaskan bahwa pemerintah daerah sengaja menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran TKD Tambahan agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar, yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alokasi anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Ia menegaskan, dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mampu memperkuat mitigasi bencana sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
"Anggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang," ujar Syafrizal.
Dari total anggaran yang tersedia, sekitar Rp104,15 miliar dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Program prioritas mencakup pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan sistem drainase, penguatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat penyerapan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, setiap program harus didokumentasikan secara lengkap, mulai dari kondisi sebelum hingga sesudah pelaksanaan, sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Ia menegaskan bahwa kecepatan realisasi serta kualitas laporan akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemerintah pusat terhadap pemberian dana transfer pada tahun berikutnya.
Kastorius juga mengingatkan agar seluruh bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat tanpa potongan, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, rehabilitasi rumah, hingga pemenuhan kebutuhan perabot rumah tangga bagi warga terdampak.
Selain itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera membangun command center sebagai pusat koordinasi penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat sistem mitigasi bencana di daerah.
Di sisi lain, Kastorius menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif. Karena itu, ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika dilibatkan secara aktif dalam Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) agar seluruh proses pembangunan dan pemulihan dapat tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hal senada disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. Menurutnya, penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator yang jelas, target yang terukur, sasaran yang tepat, serta capaian yang dapat dipertanggungjawabkan melalui pelaporan berkala.
Sementara itu, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
Adapun Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si. mengingatkan agar realisasi penggunaan anggaran tidak berlarut-larut sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan mendukung percepatan pemulihan daerah pascabencana.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan realisasi TKD diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana serta mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat Batu Bara secara berkelanjutan. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan