Sekda Tebingtinggi Buka Sosialisasi Imigrasi, Tekankan Sinergi Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:00 WIB
Sekda Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap dan peserta menunjukkan salam sinergi usai pembukaan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Hotel Malibou, Tebingtinggi, Senin (21/7/2026). (Azan Purba /Sumut Pos)
Sekda Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap dan peserta menunjukkan salam sinergi usai pembukaan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Hotel Malibou, Tebingtinggi, Senin (21/7/2026). (Azan Purba /Sumut Pos)

 

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar di Aula Hotel Malibou, Kota Tebingtinggi, Senin (21/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan mengenai bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan sejak tingkat akar rumput.

Sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, yang mewakili Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tebingtinggi Zahidin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erwan, para lurah se-Kota Tebingtinggi, serta peserta dari berbagai instansi terkait.

Baca Juga: Korban Kedua Ledakan Grand Polonia Ditemukan Meninggal, Tinggal Satu Orang Masih Dicari

Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Menurutnya, sosialisasi semacam ini memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik sekaligus mempererat koordinasi antarlembaga.

Ia menegaskan, lurah memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam mendata dan memantau warga yang berpotensi menjadi pekerja migran. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, Erwin mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan pengawasan terhadap pekerja migran serta mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Usai memberikan sambutan, Erwin Suheri Damanik secara resmi membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dalam rangka Pencegahan TPPO dan TPPM.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan prosesi seremonial dan foto bersama seluruh peserta serta narasumber sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia di Kota Tebingtinggi. (mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
sekda tppo tppm imigrasi