Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejati Sumut Siapkan Kerja Sama Pemulihan Aset dengan Pemkab dan Pemko

J
Penulis: Juli Rambe❯
KERJA SAMA: Kejati Sumut mematangkan kerja sama dengan Pemkab dan Pemko dalam rangka pemulihan aset, Selasa (22/9/2026). (Dok: Kejati Sumut)
KERJA SAMA: Kejati Sumut mematangkan kerja sama dengan Pemkab dan Pemko dalam rangka pemulihan aset, Selasa (22/9/2026). (Dok: Kejati Sumut)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mulai mematangkan persiapan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, dalam rangka penataan serta pemulihan aset daerah.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara virtual yang digelar Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut Dr Muhamad Ilham Samuda, Selasa (22/9/2026).

Advertisement

Rapat diikuti seluruh kepala kejaksaan negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) se-Sumut.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut rencana penandatanganan kerja sama antara jajaran kejaksaan negeri dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Advertisement

Dalam arahannya, Ilham meminta jajaran Kajari dan Kasi PAPBB melakukan sejumlah persiapan, terutama menyangkut penyamaan persepsi, ruang lingkup hingga teknis kerja sama yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, koordinasi sejak awal diperlukan agar kerja sama yang akan dibangun memiliki arah dan mekanisme yang jelas.

“Persiapan ini terutama untuk menyamakan persepsi, ruang lingkup kerja sama maupun teknis kerja sama yang akan dilakukan,” ujar Ilham.

Dia menegaskan, rencana kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Namun, juga merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah dalam menata dan memulihkan aset yang dimiliki.

Dia berharap aset-aset daerah yang berhasil ditata dan dipulihkan nantinya dapat kembali dimanfaatkan pemerintah maupun masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

Artikel Terkait

Kejati Sumut Belum Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke Tipikor Medan

Kejati Sumut Belum Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke Tipikor Medan

Perkara dugaan korupsi pencairan kredit di bank plat merah KCP Krakatau Medan, dengan tersangka Farah Hasmina Harahap ke Pengadilan Tipikor

DPRD SU Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar

DPRD SU Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar

Anggota dprd sumut memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kejati Sumut. Karena menangani kasus penipuan yang merugikan rp5,5 miliar.

Banding Kejati Sumut atas Vonis Bebas Kasus Aset PTPN II Terkendala Syarat Formal

Banding Kejati Sumut atas Vonis Bebas Kasus Aset PTPN II Terkendala Syarat Formal

Banding Kejati Sumut atas vonis bebas empat terdakwa kasus aset PTPN II-Citraland terkendala syarat formal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer