Kejati Sumut Siapkan Kerja Sama Pemulihan Aset dengan Pemkab dan Pemko

MEDAN, SUMUT POS- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mulai mematangkan persiapan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, dalam rangka penataan serta pemulihan aset daerah.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara virtual yang digelar Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut Dr Muhamad Ilham Samuda, Selasa (22/9/2026).
Rapat diikuti seluruh kepala kejaksaan negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) se-Sumut.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut rencana penandatanganan kerja sama antara jajaran kejaksaan negeri dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Ilham meminta jajaran Kajari dan Kasi PAPBB melakukan sejumlah persiapan, terutama menyangkut penyamaan persepsi, ruang lingkup hingga teknis kerja sama yang akan dilaksanakan.
Menurutnya, koordinasi sejak awal diperlukan agar kerja sama yang akan dibangun memiliki arah dan mekanisme yang jelas.
“Persiapan ini terutama untuk menyamakan persepsi, ruang lingkup kerja sama maupun teknis kerja sama yang akan dilakukan,” ujar Ilham.
Dia menegaskan, rencana kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Namun, juga merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah dalam menata dan memulihkan aset yang dimiliki.
Dia berharap aset-aset daerah yang berhasil ditata dan dipulihkan nantinya dapat kembali dimanfaatkan pemerintah maupun masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



