LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang gencar mengajak masyarakat taat membayar pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Imbauan tersebut bahkan dipasang melalui baliho berukuran besar di sejumlah titik strategis.
Namun, pesan yang disampaikan kepada masyarakat dinilai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah daerah sendiri. Pasalnya, sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran APBD, seperti bimbingan teknis (Bimtek) dan pertemuan resmi, justru berulang kali digelar di luar wilayah Deliserdang, tepatnya di Brastagi Cottage, Kabupaten Karo.
Kondisi itu menuai kritik karena dinilai membuat potensi perputaran uang dari belanja pemerintah berpindah ke daerah lain, sementara Pemkab di saat yang sama meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Salah satu baliho yang terpasang di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di jembatan penyeberangan orang dekat Kantor Bupati Deliserdang, Kecamatan Lubukpakam, berisi ajakan kepada masyarakat memanfaatkan program pengurangan dan pembebasan sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Baca Juga: Wamenkes Tinjau RSUD Dr Pirngadi Medan, CT Scan & Cath Lab Siap Beroperasi
Baliho lainnya mengimbau masyarakat membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan. Selain bertujuan mendorong disiplin pembayaran listrik, imbauan tersebut juga berkaitan dengan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba, menilai terdapat kontradiksi antara kampanye peningkatan PAD yang dilakukan pemerintah dengan kebijakan penggunaan anggaran daerah.
"Ini menjadi ironi. Di satu sisi pemerintah meminta masyarakat taat membayar pajak demi meningkatkan PAD. Namun di sisi lain, kegiatan Bimtek yang melibatkan ASN maupun peserta lainnya justru rutin dilaksanakan di luar Deliserdang. Biaya sewa hotel, konsumsi hingga kebutuhan kegiatan dibayarkan dari APBD, tetapi pajak hotelnya justru masuk ke kas daerah Kabupaten Karo," ujar Dharma Syahputra Purba kepada wartawan, Selasa (21/7).
Menurut pria yang akrab disapa Dedek Purba itu, Deliserdang memiliki banyak hotel dan fasilitas pertemuan yang dinilai layak menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan pemerintah.
"Kalau memang semangatnya efisiensi sekaligus meningkatkan ekonomi daerah, mengapa tidak memanfaatkan hotel-hotel yang ada di Deliserdang? Selain lebih relevan, uang belanja pemerintah juga akan berputar di daerah sendiri dan pajak hotelnya kembali menjadi PAD Deliserdang," katanya.
Baca Juga: Masyarakat Miskin Bisa Dapat Layanan Kementerian Hukum dengan Tarif Rp0, Ini Ketentuannya
Dedek menegaskan dirinya mendukung program pembebasan sanksi PBB-P2 maupun kampanye pembayaran listrik tepat waktu karena dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan meningkatkan PAD tidak cukup hanya melalui imbauan kepada warga. Pemerintah juga harus menunjukkan konsistensi dalam setiap kebijakan penggunaan anggaran.
"Pesan kepada masyarakat akan jauh lebih kuat jika pemerintah juga memberi contoh melalui kebijakan yang berpihak pada ekonomi daerah sendiri. Jangan sampai masyarakat diminta berkontribusi meningkatkan PAD, tetapi belanja pemerintah justru memperkuat pendapatan daerah lain," tegasnya.
Menurutnya, tanpa konsistensi tersebut, baliho-baliho ajakan membayar pajak berpotensi hanya menjadi simbol kampanye yang kehilangan makna karena tidak diikuti kebijakan yang selaras.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan