BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait pohon yang dinilai membahayakan keselamatan. Di tengah cuaca yang tidak menentu dan meningkatnya potensi angin kencang, pemangkasan hingga penebangan pohon rawan tumbang terus diintensifkan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya korban maupun kerugian.
Salah satu kegiatan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) pagi di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Tim DLH melakukan pemangkasan dan penebangan terhadap pohon yang dilaporkan warga karena berpotensi membahayakan pengguna jalan dan permukiman sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pohon berisiko.
"Kegiatan pagi tadi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi pohon yang sudah membahayakan. Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penanganan seperti biasa," ujarnya.
Baca Juga: Pemko Tebing Tinggi Gandeng Imigrasi Sumut, Unit Layanan Paspor Segera Beroperasi
Menurut Ahmad Yani, intensitas pemangkasan pohon kini ditingkatkan menyusul kondisi cuaca yang tidak stabil dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Binjai bersama unsur terkait telah mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan jajaran kepolisian untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem.
"Beberapa waktu lalu kami melaksanakan zoom meeting bersama Kapolres membahas langkah menghadapi cuaca ekstrem. Ditambah adanya kejadian pohon tumbang di kawasan Tanah Lapang Merdeka Binjai, kami memutuskan meningkatkan skala pemangkasan pohon," katanya.
Meski pemangkasan pohon merupakan kegiatan rutin yang selama ini dilakukan secara berkala, DLH kini memperluas cakupan wilayah dan menambah frekuensi pelaksanaan agar potensi bahaya dapat diminimalkan.
Baca Juga: Trump Pertimbangkan Biaya Rp1,8 Miliar bagi Mahasiswa Asing yang Ingin Bekerja di AS
"Besaran, luasan, dan waktu pelaksanaan pemangkasan kami tingkatkan supaya hasilnya lebih maksimal dan dapat mengurangi risiko pohon tumbang," jelasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Ahmad Yani juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan apabila menemukan pohon yang terlihat rapuh atau membahayakan.
Ia meminta perangkat kelurahan terus memperkuat koordinasi dengan DLH sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
"Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami mengajak masyarakat ikut memantau kondisi lingkungan dan memperhatikan setiap peringatan terkait cuaca ekstrem," ujarnya.
Baca Juga: Pemasok Vape Narkoba di Helen's Night Mart Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan Peredaran
DLH, lanjutnya, juga telah menginstruksikan jajaran, khususnya tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), untuk aktif memantau media sosial sebagai salah satu saluran pengaduan masyarakat.
"Laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial kami anggap sebagai bentuk pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti. Kami sudah meminta seluruh personel, khususnya Pusdatin, untuk terus memantau dan merespons setiap laporan yang masuk," ungkapnya.
Meski demikian, Ahmad Yani mengingatkan bahwa proses penebangan pohon tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk penebangan, masyarakat terlebih dahulu harus mengurus perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan DLH bertugas melaksanakan aspek teknis sesuai peraturan daerah yang berlaku. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan