Dugaan Penyimpangan Anggaran DPPKB3A Memanas, GEMPUR Palas Desak Kejari dan Inspektorat Bertindak

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Puluhan Mahasiswa GEMPUR PALAS demo Kejari dan Inspektorat,Jumat 7 Agustus 2027. (Mitra Harahap/Sumut Pos)
Puluhan Mahasiswa GEMPUR PALAS demo Kejari dan Inspektorat,Jumat 7 Agustus 2027. (Mitra Harahap/Sumut Pos)

 

PADANG LAWAS, Sumutpos.jawapos.com– Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Padang Lawas (GEMPUR Palas) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, Jumat (7/8).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Ismar Komri Desak Pemkab Batu Bara Beri Subsidi untuk Perumda Tirta Tanjung

Massa aksi menegaskan, pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, mereka meminta dugaan penyimpangan tersebut diusut secara menyeluruh.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas segera memanggil dan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB3A terkait dugaan penyimpangan anggaran program pendampingan warga berisiko stunting dengan pagu sekitar Rp1,166 miliar, serta anggaran honor kader Instansi Masyarakat Pedesaan (IMP) yang mencapai sekitar Rp2,2 miliar.

Kedua, mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Padang Lawas melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan DPPKB3A Tahun Anggaran 2025 guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga: Berkat Dorongan DPRD Sumut, Jalan Binjai - Bukit Lawang Sepanjang 8,7 Km Tengah Dibangun

Ketiga, mahasiswa meminta Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Kepala DPPKB3A sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

"Evaluasi ini sangat diperlukan demi menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas citra pemerintahan daerah," ujar salah seorang perwakilan massa saat menyampaikan orasinya.

Minta Penegakan Hukum Transparan

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, independen, dan transparan terhadap setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah.

Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga segera melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurut massa aksi, kepastian hukum diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Anggaran Rp1 Miliar Dipertanyakan, DPRD Minta Pemkab Karo Buka Data FBB 2026

Hingga aksi berakhir, pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas maupun Inspektorat Kabupaten Padang Lawas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak-pihak terkait juga belum memperoleh respons.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari DPPKB3A Kabupaten Padang Lawas mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi sorotan mahasiswa.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam suasana tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian atas penanganan persoalan tersebut.(mag-12/han)

Editor : Johan Panjaitan
gempur anggaran kejari inspektorat