MEDAN, SUMUT POS- Tahapan akhir seleksi calon Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Agustus 2026.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan tahapan akhir tersebut.
Sebelum menentukan jadwal, Komisi A DPRD Sumut akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk membahas kesiapan serta teknis pelaksanaan seleksi.
Baca Juga: Saksi Bethesda Mandiri Sebut Tak Ada Keuntungan dari Proyek Waterfront City Samosir
Berkat menyebutkan, rapat internal tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (13/8/2026). Hasil rapat nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan jadwal tahapan akhir seleksi calon anggota KIP dan KPID Sumut.
“Saat ini para anggota Komisi A baru selesai melaksanakan berbagai kunjungan kerja. Besok kita rencanakan akan dilakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan jadwal,” ujar Berkat, saat memberikan keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, penentuan jadwal tidak hanya berkaitan dengan waktu pelaksanaan, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan Komisi A dalam menjalankan proses seleksi secara matang. Hal tersebut dinilai penting karena tahapan akhir akan menentukan siapa saja calon yang nantinya dipercaya mengemban tugas sebagai komisioner.
Berkat mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh anggota Komisi A yang terlibat dalam proses tersebut memiliki kesiapan yang cukup, baik dari sisi substansi maupun teknis pengujian.
Ia menargetkan seluruh persiapan dapat segera diselesaikan sehingga tahapan akhir seleksi bisa dilaksanakan sebelum bulan Agustus berakhir.
“Semoga akhir Agustus ini ya dapat kita laksanakan,” katanya.
Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, proses seleksi calon komisioner KIP dan KPID Sumut harus dilakukan dengan penuh pertimbangan. Menurutnya, tahapan akhir merupakan bagian penting untuk memastikan figur yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Karena itu, Berkat berharap seluruh rangkaian persiapan yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut dapat memberikan hasil terbaik. Ia juga berharap para calon yang nantinya terpilih mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional dan memberikan kontribusi bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Harapannya, seluruh tahapan dan persiapan ini bisa menjadi bagian penting dalam mematangkan proses seleksi, sehingga komisioner yang nantinya terpilih benar-benar kompeten dan mampu menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Diketahui, proses seleksi calon anggota KIP Provinsi Sumut saat ini telah memasuki tahap akhir. Sebanyak 15 orang calon masih mengikuti rangkaian seleksi untuk kemudian ditetapkan sebanyak 5 orang sebagai komisioner terpilih.
Sementara itu, pada seleksi calon Komisioner KPID Provinsi Sumut, sebanyak 21 orang telah memasuki tahap akhir. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dipilih 7 orang untuk menduduki posisi sebagai Komisioner KPID Sumut.
Dengan demikian, tahapan akhir yang tengah dipersiapkan Komisi A DPRD Sumut menjadi proses penting karena akan menentukan komposisi komisioner KIP dan KPID Sumut untuk periode mendatang.(san/ram)
Editor : Juli Rambe