Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

32 Calon Anggota KPID Sumut Lolos Tes Psikologi, Wawancara Digelar 30 Juli

J
Penulis: Juli Rambe❯
KPID SUMUT: Panitia Seleksi anggota KPID Sumut menyatakan Sebanyak 32 dari puluhan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029 dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melaju ke tahap wawancara.(Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)
KPID SUMUT: Panitia Seleksi anggota KPID Sumut menyatakan Sebanyak 32 dari puluhan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029 dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melaju ke tahap wawancara.(Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS - Sebanyak 32 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029 dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melaju ke tahap wawancara.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumut Nomor: 29/TIMSEL-KPIDSU/VII/2026 yang dilihat Sumut Pos, Selasa (21/7/2026).

Advertisement

Tim Seleksi mewajibkan seluruh peserta yang lolos untuk mengikuti tahap wawancara pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Edelweis, Lt. 1, Travellers Suites Hotel Medan, Jalan Listrik No. 15, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sopan dan rapi dengan atasan kemeja putih, bawahan rok atau celana hitam, serta sepatu.

Advertisement

Peserta juga diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara masing-masing dan membawa kartu peserta seleksi.

"Tim Seleksi menegaskan, peserta yang tidak hadir dalam sesi wawancara akan dinyatakan gugur. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, sementara seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun," demikian bunyi dalam surat pengumuman tersebut.

Peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi tahapan seleksi melalui portal resmi KPID Sumut di https://kpid.sumutprov.go.id/ serta kanal layanan informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di https://sumutprov.go.id/.

Tim Seleksi menyampaikan, hasil wawancara akan diumumkan pada Senin, 3 Agustus 2026, melalui media pengumuman resmi. Keputusan Tim Seleksi disebutkan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman ini ditandatangani di Medan pada 20 Juli 2026 oleh Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029, Corry Novrica Manalu.

Advertisement

Artikel Terkait

50 Dari 55 Peserta Calon KPID Sumut Ikuti Computer Assisted Test di USU

50 Dari 55 Peserta Calon KPID Sumut Ikuti Computer Assisted Test di USU

50 calon komisioner KPID Sumut melaksanakan uji CAT di Fakultas Kedokteran USU. Ini jadi modal penting untuk seleksi selanjutnya.

7 Komisioner KPID Sumut Ditetapkan, Komisi A DPRD Sumut Tutup Mulut

7 Komisioner KPID Sumut Ditetapkan, Komisi A DPRD Sumut Tutup Mulut

Komisioner KPID Sumut diumumkan. Anehnyq, komisi A DPRD Sumut tutup mulut dan meminta agar menunggu rilis.

PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut

PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut

Fraksi PKB dan NasDem DPRD Sumut memilih walkout saat seleksi KPID Sumut. Karena adanya perubahan acara tanpa pemberitahuan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer