KARO, Sumutpos.jawapos.com– Festival Bunga dan Buah (FBB) Kabupaten Karo 2026 telah berlalu hampir dua pekan. Namun, perhelatan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp1 miliar itu masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Mulai transparansi penggunaan anggaran, pengelolaan stan, proses pengadaan, hingga hasil nyata yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
Untuk meminta penjelasan secara langsung, DPRD Kabupaten Karo melalui Komisi D sejatinya telah mengagendakan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Karo pada Selasa (11/8). Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Karo, Juni Antomi, sedang menjalankan tugas di luar kota.
Ketua Komisi D DPRD Karo, M. Rapi Ginting, membenarkan penundaan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Baca Juga: Inspektorat Persilakan Warga Laporkan Lurah SKH II Terkait Sengketa Tanah di Medan Perjuangan
“Kita sudah mengirim undangan resmi ke Pemkab Karo untuk digelar RDP. Seharusnya hari Selasa kita gelar. Namun hari itu Kepala Dinas Pariwisata ada tugas ke luar kota untuk membahas Ranperda Kepariwisataan,” ujar Rapi.
Meski tertunda, Rapi memastikan agenda tersebut tidak dibatalkan. Komisi D akan kembali menjadwalkan rapat setelah 17 Agustus.
“Kita akan tetap jadwalkan, kemungkinan lewat tanggal 17 Agustus ini. Karena pihak panitia juga belum rapat. Kita tunggu dan lihat jadwalnya untuk menggelar RDP,” katanya.
Laporan EO Belum Rampung
Di tengah sorotan tersebut, laporan penyelenggaraan FBB 2026 dari pihak event organizer (EO) ternyata belum sepenuhnya rampung. Dinas Pariwisata Karo mengakui perhitungan output kegiatan masih dalam proses.
“Belum selesai, lagi dalam proses dari EO,” ujar Juni Antomi.
Antomi juga membenarkan dirinya sedang berada di luar kota. Ia menyebut keberadaannya berkaitan dengan agenda harmonisasi penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kementerian Hukum di Medan.
“Ada kegiatan harmonisasi ke Kementerian Hukum di Medan sekaitan penyusunan Ranperda penyelenggaraan Kepariwisataan,” katanya.
Baca Juga: Tahap Akhir Seleksi KIP dan KPID Sumut Ditargetkan Digelar Akhir Agustus 2026
Namun, belum rampungnya laporan EO justru menjadi salah satu alasan mengapa rapat kerja DPRD Karo menjadi penting. Sebab, dengan menggunakan anggaran publik, pemerintah tidak hanya dituntut menyelenggarakan kegiatan, tetapi juga mampu menunjukkan hasil dan pertanggungjawabannya secara terukur.
Dari Tender hingga Pengelolaan Stan
Sebelumnya, DPRD Karo melalui surat Nomor 170/13A/DPRD/VIII/2026 telah meminta Bupati Karo menugaskan sejumlah kepala perangkat daerah untuk menghadiri rapat kerja Komisi D.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus evaluasi program kerja Triwulan II APBD Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah pejabat yang diminta hadir antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Karo.
Masuknya Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menjadi sorotan tersendiri karena instansi tersebut berkaitan langsung dengan penyelenggaraan FBB 2026.
Pertanyaan publik sebelumnya sudah muncul sejak proses pengadaan. Tender kegiatan tersebut sempat dua kali dibatalkan karena ditemukan persoalan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Baca Juga: Rp797,3 Juta Kerugian Negara Dipulihkan, Kejari Paluta Usut Kasus Korupsi Dinas Pertanian
Setelah proses tersebut, tender kembali berjalan hingga penetapan pemenang. Namun, persoalan belum berhenti. Pengelolaan stan selama festival berlangsung juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan.
Pihak Dinas Pariwisata sebelumnya menyebut hanya menyediakan 20 stan gratis bagi mitra Pemerintah Kabupaten Karo. Sementara stan lainnya dikelola oleh pihak EO.
Persoalan kemudian mengarah pada potensi penerimaan dari stan yang disewakan. Dinas Pariwisata menyatakan Pemkab Karo akan meminta kontribusi kepada pihak EO. Namun, besaran kontribusi, bentuknya, hingga mekanisme pengelolaannya belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
DPRD Ditunggu Buka Semua Data
Kini, melalui rapat kerja yang akan dijadwalkan ulang, DPRD Karo memiliki ruang untuk meminta seluruh dokumen dan penjelasan secara langsung kepada Pemkab Karo.
Yang perlu dibuka bukan sekadar apakah FBB 2026 berlangsung meriah atau mampu menarik banyak pengunjung. Dengan anggaran sekitar Rp1 miliar, ukuran keberhasilan kegiatan harus jauh lebih konkret.
DPRD perlu memastikan realisasi anggaran, kontrak penyedia jasa, hasil pelaksanaan kegiatan, jumlah pengunjung, dampak terhadap UMKM dan perekonomian masyarakat, pengelolaan stan, hingga penerimaan atau kontribusi dari pihak EO.
Baca Juga: Saksi Bethesda Mandiri Sebut Tak Ada Keuntungan dari Proyek Waterfront City Samosir
Sebab, event yang dibiayai APBD tidak cukup dinilai dari kemeriahan panggung dan padatnya pengunjung. Di balik setiap rupiah yang dibelanjakan, ada kewajiban pemerintah untuk memastikan anggaran tersebut memiliki dasar yang jelas, proses yang transparan, serta manfaat yang dapat diukur.
Karena itu, rapat kerja Komisi D DPRD Karo mendatang menjadi momentum penting untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu apakah forum tersebut mampu membuka terang seluruh penggunaan anggaran FBB 2026, sekaligus memastikan uang rakyat yang digelontorkan untuk sebuah festival benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat Karo. (deo/han)
Editor : Johan Panjaitan