Tiga Fraksi DPRD Batubara Desak TKD Rp165,96 Miliar Segera Digelontorkan untuk Korban Banjir

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Batubara T Rodial saat memimpin  rapat paripurna DPRD Batubara dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Nota KUA/PPAS R-APBD Batubara Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026). (Foto Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Wakil Ketua DPRD Batubara T Rodial saat memimpin rapat paripurna DPRD Batubara dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Nota KUA/PPAS R-APBD Batubara Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026). (Foto Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Dana pengembalian Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp165,96 miliar yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Batubara mulai dipertanyakan realisasinya.

Di tengah masyarakat yang masih menghadapi dampak banjir, tiga fraksi DPRD Batubara mendesak pemerintah kabupaten tidak menunda penggunaan anggaran tersebut. Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), PAN dan Gerindra meminta dana itu segera diarahkan untuk penanganan bencana dan pemulihan ekonomi warga.

Desakan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Nota KUA/PPAS R-APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna DPRD Batubara, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalan KL Yos Sudarso, Lalu Lintas Kini Normal

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial dan dihadiri Plt Sekdakab Rusian Heri, unsur Forkopimda serta jajaran organisasi perangkat daerah Pemkab Batubara.

KPN: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Juru bicara Fraksi KPN, Suriadi, menegaskan dana pengembalian TKD harus segera diterjemahkan menjadi program nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Ia menyebut dana sebesar Rp165.960.000.000 telah masuk ke RKUD. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda realisasi anggaran tersebut, terutama untuk wilayah yang membutuhkan penanganan segera.

Dana tersebut diharapkan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, mitigasi bencana, pemulihan infrastruktur hingga membantu menggerakkan kembali perekonomian masyarakat terdampak.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Batubara segera mengalokasikan anggaran pengembalian TKD bagi korban bencana banjir,” tegas Suriadi dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Spirit of Independence, Hotel GranDhika Setiabudi Medan Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersa

Fraksi KPN juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kas daerah sebagai tempat “parkir” anggaran.

“Kami menolak keras adanya praktik pengendapan atau pemarkiran anggaran di kas daerah. Di tengah situasi pascabencana, anggaran harus segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sorotan Fraksi KPN terutama diarahkan pada kondisi masyarakat Desa Gambus Laut, Lubuk Cuik dan Perupuk di Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Banjir di kawasan tersebut tidak hanya berdampak terhadap permukiman, tetapi juga menekan sektor pertanian dan mata pencaharian warga.

Menurut Suriadi, percepatan belanja daerah menjadi penting agar bantuan, pembangunan dan pemulihan dapat segera dirasakan masyarakat.

Ia juga menyinggung masih minimnya progres realisasi anggaran hingga Agustus 2026. Selain APBD murni 2026 yang nilainya lebih dari Rp1,1 triliun, dana tambahan pengembalian TKD sebesar Rp165 miliar lebih juga dinilai belum menunjukkan progres penyerapan yang signifikan.

Karena itu, Fraksi KPN meminta pemerintah memastikan program terkait penanganan bencana direalisasikan sesuai ketentuan dan dituntaskan hingga akhir tahun anggaran.

PAN Minta Infrastruktur Pengendali Banjir

Desakan serupa disampaikan Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN Chairul Bahriah menyoroti kondisi masyarakat di Desa Gambus Laut dan Simpang Gambus yang terdampak banjir.

Genangan disebut telah merendam rumah warga sekaligus merusak lahan pertanian, termasuk kebun cabai dan perkebunan sawit. Kondisi tersebut membuat kerugian warga, khususnya petani, semakin berat.

PAN meminta pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan setelah bencana terjadi, tetapi juga membangun infrastruktur yang dapat mengurangi risiko banjir berulang.

Baca Juga: HUT RI Ke-81 Tahun, Saatnya Mengemaskan Indonesia

Salah satu yang didorong adalah pembangunan pintu pengatur air atau pintu klep di Desa Gambus Laut dan Simpang Gambus.

“TKD harus dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan prioritas, termasuk penanggulangan bencana dan membantu masyarakat yang mengalami kerugian,” kata Chairul.

Menurutnya, pendataan warga terdampak juga harus dilakukan secara akurat agar bantuan tidak salah sasaran.

Gerindra Dorong Bantuan Sosial dan Pemulihan Petani

Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang kehilangan penghasilan akibat banjir.

Ketua Fraksi Gerindra Safii meminta dana pengembalian TKD digunakan secara tepat sasaran, termasuk untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak di Desa Gambus Laut dan sejumlah wilayah Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Ratusan hektare lahan pertanian disebut mengalami gagal panen akibat banjir. Di sisi lain, sejumlah rumah warga turut terdampak sehingga kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada penanganan genangan, tetapi juga menyangkut pemulihan ekonomi keluarga.

“Kehadiran pemerintah dalam memberikan bantuan sosial sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Safii.

Ia meminta Dinas Pertanian, Dinas Sosial serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Petani yang mengalami gagal panen, menurutnya, membutuhkan intervensi pemerintah agar tidak menanggung kerugian seorang diri. Begitu pula warga yang rumahnya terdampak membutuhkan bantuan untuk memulihkan kondisi tempat tinggal mereka.

Rp165,96 Miliar Harus Terlihat Manfaatnya

Tiga fraksi tersebut pada dasarnya menyampaikan pesan yang sama: dana Rp165,96 miliar bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan daerah.

Anggaran tersebut harus terlihat manfaatnya di lapangan, terutama bagi masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana.

Dengan dana yang disebut telah masuk ke RKUD, tuntutan publik kini bukan lagi soal kapan anggaran tersedia, melainkan kapan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

Pemerintah Kabupaten Batubara juga dituntut memastikan setiap rupiah digunakan secara transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Mulai dari pembangunan infrastruktur pengendali banjir, rehabilitasi fasilitas terdampak, bantuan sosial hingga pemulihan lahan pertanian.

Baca Juga: CSR Karo Rp4,4 Miliar Disorot, Data Penerima Manfaat Dipertanyakan

Banjir mungkin surut dalam hitungan hari. Namun bagi warga yang kehilangan hasil panen, mengalami kerusakan rumah dan kehilangan sumber pendapatan, dampaknya bisa berlangsung jauh lebih lama.

Karena itu, percepatan realisasi TKD menjadi ujian bagi pemerintah daerah: apakah anggaran yang telah tersedia benar-benar mampu menjadi instrumen pemulihan, atau kembali berhenti sebagai angka yang tersimpan dalam kas daerah.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
keuangan daerah DPRD Batubara banjir Fraksi tkd