BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kota Binjai memperkuat persiapan calon kepala sekolah (kasek) dengan memberikan pembekalan kepada 66 guru yang telah memenuhi kualifikasi sebagai bakal calon kepala sekolah. Tak hanya soal kompetensi manajerial, Pemko Binjai menempatkan integritas sebagai syarat utama bagi mereka yang nantinya dipercaya memimpin satuan pendidikan.
Pembekalan tersebut dibuka langsung Wali Kota Binjai Amir Hamzah. Ia mengapresiasi para peserta yang dinilai telah memenuhi kualifikasi dan kriteria sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Menurut Amir, kepala sekolah bukan sekadar jabatan struktural di lingkungan pendidikan. Posisi tersebut merupakan amanah yang menuntut kemampuan memimpin, ketegasan dalam mengambil keputusan, sekaligus integritas dalam menjalankan setiap kewenangan.
Baca Juga: Pemkab Dairi Lelang 4 Jabatan Eselon II, 11 Pejabat Berebut Kursi Kepala Dinas
Karena itu, Amir secara khusus mengingatkan para calon kepala sekolah agar tidak terjebak dalam praktik transaksional. Ia meminta peserta menolak segala bentuk permintaan uang, pemberian materi, maupun barang yang dikaitkan dengan janji pengangkatan sebagai kepala sekolah.
“Jangan pernah melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah,” tegas Amir.
Peringatan tersebut disampaikan sebagai penegasan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah harus berjalan berdasarkan kompetensi dan ketentuan yang berlaku, bukan karena kemampuan finansial ataupun kedekatan dengan pihak tertentu.
Amir menilai, semakin besar tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk menaati aturan. Karena itu, calon kepala sekolah harus memahami sejak awal bahwa jabatan yang kelak diemban bukan fasilitas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan BOS Jadi Perhatian
Selain integritas dalam proses pengangkatan, Amir menyoroti aspek kepatuhan hukum setelah seseorang menduduki jabatan kepala sekolah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan anggaran sekolah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala sekolah diminta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kebiasaan, asumsi, ataupun informasi yang tidak memiliki dasar hukum. Setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Amir, kepemimpinan yang baik harus dimulai dari keteladanan. Kepala sekolah harus menjadi contoh bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam hal disiplin, kejujuran, etika, serta akuntabilitas.
Baca Juga: Sepekan Berlalu, 15 Siswa Keracunan MBG Masih Dirawat
“Kalau pemimpinnya disiplin dan jujur, insyaallah guru dan lingkungannya akan ikut disiplin dan jujur,” ujarnya.
Ia juga mendorong calon kepala sekolah agar tidak alergi terhadap perubahan. Para calon pemimpin pendidikan diminta terus belajar, terbuka terhadap perkembangan zaman, serta berani melakukan inovasi dengan tetap berada dalam koridor hukum.
Sekolah, kata Amir, tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik. Lembaga pendidikan juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter peserta didik agar berakhlak, disiplin, mandiri, dan mampu bersaing.
Amir bahkan berharap sekolah negeri kembali menjadi pilihan utama masyarakat Binjai.
“Saya sangat berharap murid-murid kembali berlomba untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri. Sekolah negeri menjadi kanal terbaik untuk mengantarkan anak-anak Binjai menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri serta menjadi pemimpin-pemimpin di masa mendatang,” katanya.
Masih Ada 23 Sekolah Dipimpin Plt
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Binjai Sofyan Siregar menyebut pembekalan tersebut diikuti 66 peserta bakal calon kepala sekolah yang telah memiliki sertifikat.
Program pelatihan dan penguatan BCKS tersebut dilaksanakan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kegiatan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Binjai memenuhi kebutuhan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
Sofyan mengatakan, program tersebut juga menjadi salah satu prioritas Wali Kota Amir Hamzah.
Baca Juga: Dukung Ekosistem EV di Sumut, PLN Siapkan 141 SPKLU di 113 Lokasi
Dari 66 guru bersertifikat bakal calon kepala sekolah, enam orang memperoleh sertifikat melalui pendidikan dan pelatihan yang bersumber dari APBN pemerintah pusat. Sementara 60 lainnya mengikuti diklat yang dibiayai melalui APBD Kota Binjai.
Pada tahun ini, terdapat delapan guru lainnya yang telah menyelesaikan pelatihan melalui dana APBN dan masih menunggu pengumuman kelulusan.
Dari total 66 guru bersertifikat tersebut, 16 orang telah menjadi kepala sekolah definitif, sedangkan 11 orang lainnya berstatus PPPK.
Pemko Binjai masih terus mendorong bertambahnya guru yang memiliki sertifikat bakal calon kepala sekolah. Kebutuhan itu cukup mendesak karena hingga kini masih terdapat sekitar 23 kepala SD dan SMP negeri yang berstatus pelaksana tugas.
Persoalan lainnya berkaitan dengan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat bakal calon kepala sekolah dan telah menjalani masa jabatan lebih dari dua periode atau delapan tahun.
Kepala Sekolah Harus Melek Teknologi
Di tengah perubahan sistem pendidikan yang semakin cepat, Sofyan juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
Digitalisasi pendidikan, menurutnya, bukan lagi pilihan tambahan, melainkan bagian dari kebutuhan dalam mempersiapkan generasi yang relevan dengan perkembangan zaman.
Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat bantu untuk memperkuat peran pendidik, bukan menggantikannya.
“Jadikan teknologi sebagai sahabat dan alat bantu yang memperkuat peran kita sebagai pendidik, namun bukan sebagai pengganti diri kita,” pungkasnya.
Pembekalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang menyiapkan siapa yang akan duduk di kursi kepala sekolah. Lebih jauh, Pemko Binjai tengah menentukan kualitas kepemimpinan pendidikan di masa mendatang.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan