NIAS SELATAN, Sumutpos.jawapos.com– Pemulihan pascabencana di Kabupaten Nias Selatan memasuki tahap konsolidasi. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan data kerusakan, memetakan kebutuhan di lapangan, sekaligus mempercepat penanganan wilayah terdampak.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan dipimpin Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi PRR Wilayah Sumatera Utara Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, Wakil Bupati Yusuf Nache, Pj Sekda Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, jajaran staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Tim Satgas Monitoring dan Evaluasi PRR.
Baca Juga: Naik BRT Mebidang Gratis hingga Desember, 30 Bus Listrik Disiapkan Layani Medan-Binjai-Deli Serdang
Bagi Pemkab Nias Selatan, rakor ini menjadi penting karena dampak bencana tidak hanya menyentuh permukiman warga, tetapi juga mengganggu akses transportasi dan pelayanan publik.
Kerusakan Meluas, Enam Kecamatan Sempat Terisolir
Bupati Sokhiatulo Laia mengatakan kedatangan Tim PRR menjadi momentum untuk menyatukan data sekaligus memastikan kebutuhan di lapangan dapat diterjemahkan menjadi langkah penanganan yang konkret.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan data, memperjelas kebutuhan di lapangan dan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pemulihan pascabencana alam,” ujar Sokhiatulo.
Ia menyebut Pemkab Nias Selatan telah menerima dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang.
Namun, persoalan di lapangan masih jauh dari selesai.
Pada Juli 2026, bencana alam melanda Kecamatan Mazo dan Boronadu. Sedikitnya sembilan rumah warga terendam dan mengalami kerusakan, sementara satu unit sekolah turut terdampak.
Baca Juga: Pemko Binjai Bekali Calon Kasek, Wali Kota Tekankan Integritas dan Larangan Transaksi Jabatan
Bencana kembali terjadi ketika longsor memutus jalan kabupaten di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduaori, serta Desa Sifaoroasi dan Desa Hilianaa, Kecamatan Gomo.
Putusnya akses tersebut berdampak serius. Enam kecamatan sempat terisolasi akibat terganggunya jalur transportasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak bisa hanya berfokus pada perbaikan rumah warga. Infrastruktur dasar, akses pendidikan, serta konektivitas antarwilayah juga harus segera dipulihkan agar aktivitas masyarakat tidak berlarut-larut terganggu.
Pemkab Minta Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Nias Selatan telah menggelar rapat koordinasi tanggap darurat sebagai langkah awal mempercepat penanganan infrastruktur yang rusak.
Pemerintah daerah juga mengusulkan perhatian terhadap kawasan hutan lindung sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Bupati mengakui kapasitas pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam menghadapi dampak bencana yang cukup luas.
“Kami menyadari bahwa penanganan bencana alam di Kabupaten Nias Selatan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten sendiri. Karena itu, kami sangat berharap dukungan, arahan dan sinergi pemerintah pusat, provinsi serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemulihan Nias Selatan membutuhkan kerja lintas sektor. Pemerintah daerah tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga kepastian perencanaan, pendampingan teknis, serta koordinasi agar pembangunan kembali tidak menempatkan masyarakat pada risiko yang sama.
Relokasi Sekolah Jadi Perhatian
Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi PRR Wilayah Sumatera Utara Brigjen TNI Fadjar Tjahjono menyampaikan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari pergeseran anggaran APBN telah dialokasikan untuk mendukung penanganan di Nias Selatan.
Menurutnya, pemanfaatan anggaran tersebut perlu dikawal agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan di lapangan.
Baca Juga: Pemkab Dairi Lelang 4 Jabatan Eselon II, 11 Pejabat Berebut Kursi Kepala Dinas
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan SMPN 3 Taluzusua yang berada di kawasan hutan lindung sekaligus wilayah yang rawan longsor.
Tim PRR mendorong agar rencana relokasi sekolah tersebut disampaikan secara lengkap, termasuk alasan dan dasar kebutuhan relokasinya.
“Disarankan agar relokasi infrastruktur disampaikan beserta alasannya kepada tim PRR. Untuk penanganan bencana alam terakhir seperti yang dilaporkan oleh Bupati Nias Selatan akan diusahakan pendanaannya oleh tim,” ujar Fadjar.
Langkah relokasi menjadi penting jika lokasi lama memang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Pembangunan kembali infrastruktur di kawasan rawan bencana tanpa mitigasi yang memadai justru berpotensi mengulang persoalan yang sama.
Tim PRR Turun ke Lokasi
Usai rapat koordinasi, Tim PRR bersama rombongan turun langsung meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana.
Peninjauan dipandu Wakil Bupati Nias Selatan Yusuf Nache dengan lokasi yang dikunjungi antara lain wilayah Kecamatan Fanayama dan Kecamatan Aramo.
Baca Juga: INDOMOBIL Expo Medan 2026 Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan dan Indomobil eMotor
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan sehingga keputusan terkait rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertumpu pada laporan administratif.
Bagi Nias Selatan, fase setelah bencana merupakan pekerjaan panjang. Rumah warga harus dipulihkan, akses jalan harus dibuka, fasilitas publik harus kembali berfungsi, dan kawasan rawan bencana harus ditangani dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan.(eri/han)
Editor : Johan Panjaitan