MEDAN, SUMUT POS- Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 resmi digelar sebagai hasil kerja sama DPC PERADI Pergerakan Kota Medan bersama DPC PERADI Pergerakan lainnya di Sumatera Utara (Sumut) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas HKBP Nommensen Medan.
Program ini sendiri diprakarsai oleh Jonni Silitonga, selaku ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, dengan menggandeng tiga DPC lainnya, yakni DPC Deliserdang, Serdangbedagai (Sergai), Tebingtinggi (DESTI) yang dipimpin Lukman Nasution, DPC Kota Binjai yang dipimpin Nelita Barus, serta DPC Labuhanbatu Raya yang dipimpin Beriman Panjaitan SH MH.
Demikian disampaikan Ketua Panitia PKPA 2026, Novel Suhendri, dalam Konferensi Pers (Konpres), pada Rabu (19/8) sore, di Kantor DPC PERADI Pergerakan Kota Medan.
Baca Juga: Juli - September 2026, 203 Ribu KK di Kota Medan Terima Bantuan Beras
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bendahara DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Reantina Novaria SH MH dan Sekretaris, Syarifah Raini Pasaribu SH.
Novel menjelaskan, kerja sama keempat DPC tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), yang telah disepakati pada awal Agustus lalu. Berdasarkan SKB itu pula diangkat Panitia Pelaksana PKPA 2026 dengan susunan Ketua Novel Suhendri SH MH, Wakil Ketua Joko Suhartono SH, Sekretaris Syarifah Raini Pasaribu SH, dan Wakil Sekretaris Alpiyan Fikri Siregar SH.
"Panitia telah menyusun jadwal pelaksanaan PKPA yang akan dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F Taslim SH, pada 12 September 2026 secara dalam jaringan (daring)," ujar Novel.
Adapun, PKPA 2026 diselenggarakan dengan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000, dan pendaftaran peserta dibuka hingga 5 September 2026.
Novel menambahkan, dalam pelaksanaannya, panitia telah menyiapkan para narasumber dengan mendahulukan unsur internal PERADI Pergerakan, di antaranya Sugeng Teguh Santoso SH MH. (Ketua IPW), Regginaldo Sultan SH MH MM (Ketua Harian), Dr Erna Ratnaningsih SH LLM (Sekretaris Jenderal), Dr (C) MR Banuara Sianipar SH MH MM CPHR CRA CTA (Wakil Ketua Umum), M Pilipus Tarigan SH MH (Wakil Ketua Umum), serta Jonni Silitonga SH MH.
Panitia juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi berpengalaman, antara lain Prof Dr Haposan Siallagan SH MH (Guru Besar Ilmu Hukum sekaligus mantan Rektor Universitas HKBP Nommensen), Dr Janpatar Simamora SH MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen), Assoc Prof Dr Azmiati Zuliah SH MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa), Jinner Sidauruk SH MH, Dr Yohanes Suhardin SH MHum, Dr Budiman NPD, Sinaga SH MH, serta Dr Mymoonah Sitanggang SH MH.
Panitia turut menghadirkan seorang jaksa senior pada Kejaksaan Agung serta seorang Ketua Pengadilan Tinggi sebagai narasumber.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga SH MH menyampaikan, bahwa PKPA kali ini berbeda dari PKPA yang diselenggarakan organisasi advokat lainnya.
Salah satu pembedanya, kata Jonni, para narasumber diberikan topik pembahasan materi ajar berdasarkan pengalaman praktis dalam menangani perkara baik perkara perdata, perkara pidana, perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), maupun perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Berdasarkan pengalaman para narasumber tersebut, peserta PKPA akan memiliki referensi nyata atas penanganan perkara yang kelak mereka tangani setelah diambil sumpah sebagai advokat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa PKPA akan dilaksanakan secara rutin ke depannya, dengan menjalin kerja sama bersama Universitas HKBP Nommensen serta universitas-universitas lain yang ada di Kota Medan.
"Kami mengajak seluruh sarjana hukum di Sumatera Utara untuk bergabung, mewujudkan cita-cita menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Pintu kami terbuka," pungkasnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe