DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap dua bocah kakak beradik di Sidikalang, Kabupaten Dairi, menuai keprihatinan sekaligus desakan agar proses hukum dilakukan secara tuntas. Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang, meminta kepolisian mengungkap secara terang motif serta seluruh rangkaian dugaan kekerasan yang dialami kedua korban.
Desakan itu disampaikan Halvensius kepada wartawan, Jumat (21/8/2026) malam, menyusul viralnya kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak berinisial AGP (7) di media sosial.
Dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Sekolah, Kompleks Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang. Seorang perempuan berinisial RS (52), yang disebut sebagai pengasuh korban, telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Halvensius menilai dugaan tindakan kekerasan terhadap kedua anak tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh berhenti pada penanganan korban secara medis. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh fakta terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan.
Baca Juga: Wakil DPRD Paluta Minta Perusahaan Pencemar Lingkungan Ditindak Tegas Sesuai Hukum
“Kita sangat prihatin melihat kondisi fisik AGP. Dari tayangan video yang beredar luas, korban mengalami banyak luka di sekujur tubuh,” ujar legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Minta Polisi Ungkap Motif
Halvensius mengapresiasi masyarakat yang turut menyebarkan informasi mengenai kondisi korban hingga kasus tersebut mendapat perhatian luas. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi.
Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Halvensius, langkah tersebut harus diikuti dengan penyelidikan yang menyeluruh. Polisi diminta tidak hanya memastikan siapa yang diduga melakukan kekerasan, tetapi juga menggali motif serta kemungkinan adanya fakta lain di balik peristiwa tersebut.
“Polisi harus mengusut tuntas apa motif pelaku melakukan kekerasan terhadap kedua bocah itu,” tegasnya.
Baca Juga: Residivis di Kota Binjai Kambuh, Ratusan Gram Sabu Disita
Ia juga meminta pemerintah daerah melalui instansi yang menangani perlindungan anak memberikan pendampingan secara berkelanjutan. Penanganan, kata dia, tidak boleh hanya berfokus pada luka fisik, tetapi juga kondisi psikologis kedua korban.
“Kedua korban sangat membutuhkan pendampingan. Begitu juga kepada pihak RSUD Sidikalang agar melakukan penanganan maksimal sehingga kondisi korban bisa segera membaik,” pungkasnya.
Pengasuh Diamankan Polisi
Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan RS yang diduga sebagai pengasuh kedua korban.
“RS yang merupakan pengasuh korban sudah kita amankan. Sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Dairi,” kata Syahril.
Penyidik masih mendalami motif dugaan kekerasan tersebut. Polisi juga menggali hubungan antara korban dan perempuan yang selama ini mengasuh mereka.
Syahril menjelaskan, AGP dan adiknya, AP, dititipkan oleh ibu mereka yang sedang merantau ke Madina, Tapanuli Selatan, kepada RS.
Baca Juga: Pemko Binjai Sabet Dua Penghargaan Bidang Reformasi dan Dokumentasi Hukum
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan RS tidak memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban. Keduanya hanya dititipkan kepada RS untuk diasuh.
“Korban dan pengasuh tidak ada hubungan kekeluargaan. Korban hanya dititipkan orang tuanya kepada pengasuh tersebut,” ungkap Syahril.
Sementara itu, ayah kedua korban berinisial SP disebut merupakan mantan anggota Polri yang saat ini menjalani hukuman penjara terkait perkara penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Dairi. Polisi terus mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap secara utuh dugaan kekerasan yang menimpa kedua bocah tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian terhadap keselamatan dan pemulihan korban menjadi hal utama. Penanganan medis, pendampingan psikologis, serta perlindungan terhadap anak diharapkan berjalan beriringan agar kedua korban dapat melewati trauma dan kembali memperoleh rasa aman. (rud/han)
Editor : Johan Panjaitan