PALUTA, Sumutpos.jawapos.com-Persoalan akurasi dan transparansi data desil masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi sorotan. Pengurus Besar Forum Pemuda Peduli Kabupaten Padang Lawas Utara (PB FPP PALUTA) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum, Senin (24/8/2026).
Aksi yang dipimpin Koordinator Aksi Maulana Febrian dan Koordinator Lapangan Ishak Siregar itu menyasar kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Paluta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta.
Massa mempertanyakan proses penentuan desil masyarakat, terutama terkait mekanisme pengolahan data, sumber data yang digunakan, hingga kesesuaiannya dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Baca Juga: Wisata Rohani Punguan Siregar Silali Medan Timur, Perkuat Iman dan Kekompakan Keluarga Besar
Bagi PB FPP PALUTA, data desil bukan sekadar angka dalam sebuah basis data. Akurasi data tersebut berkaitan dengan ketepatan sasaran berbagai kebijakan dan program pemerintah. Karena itu, ketika ditemukan dugaan ketidaksesuaian, transparansi dan verifikasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Lima Tuntutan Dibawa ke BPS dan Kejari
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kepala BPS Paluta dan Kejari Paluta.
Pertama, mereka meminta Kepala BPS Paluta membuka secara transparan mekanisme penentuan desil masyarakat, termasuk sumber data serta tahapan penginputan dan pengolahannya.
Kedua, PB FPP PALUTA mendesak dilakukan evaluasi dan verifikasi menyeluruh terhadap data masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Baca Juga: Dokter Indonesia Bergabung Dalam Kolaborasi Bedah Robotik Regional di SSMART 2026
Ketiga, massa meminta Kejari Paluta memanggil dan memeriksa Kepala BPS Paluta terkait persoalan yang mereka soroti.
Keempat, mereka mendesak Kejari melakukan pemeriksaan lapangan terhadap seluruh kegiatan operasional BPS Paluta.
Kelima, PB FPP PALUTA meminta aparat penegak hukum memeriksa penggunaan dan pengelolaan anggaran BPS Paluta Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Minta Data Tak Sekadar Administrasi
Massa aksi menilai kualitas data harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif tetapi juga berdasarkan kondisi faktual masyarakat.
Sebab, ketidaktepatan pendataan berpotensi membuat kebijakan tidak menyentuh kelompok yang semestinya menjadi sasaran. Karena itu, proses evaluasi dan verifikasi dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
PB FPP PALUTA juga meminta aparat penegak hukum mencermati aspek pengelolaan anggaran apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.
Baca Juga: Sekda Tebingtinggi Tekankan Peran OPD dalam Penguatan Posyandu
Meski membawa sejumlah tuntutan, koordinator aksi menegaskan bahwa penyampaian pendapat tersebut dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mereka berharap BPS Paluta memberikan penjelasan terbuka atas mekanisme pendataan yang dipersoalkan, sementara Kejari Paluta merespons tuntutan pemeriksaan secara profesional sesuai kewenangannya. (mit/han)
Editor : Johan Panjaitan