Jembatan Payaroba Ditutup karena Amblas, Pemko Binjai Siapkan Jalur Pengalihan Kendaraan

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Barier dipasang untuk melarang pengendara melintas Jembatan Payaroba sebagai infrastruktur penghubung kecamatan. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Barier dipasang untuk melarang pengendara melintas Jembatan Payaroba sebagai infrastruktur penghubung kecamatan. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Binjai menutup akses Jembatan Payaroba yang menghubungkan Kecamatan Binjai Barat dan Binjai Utara melalui Jalan Umar Baki. Penutupan dilakukan setelah kondisi jembatan mengalami amblas dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kondisi tersebut membuat kendaraan, terutama angkutan barang bertonase besar, dilarang melintas. Kekhawatiran semakin besar karena jembatan selama ini kerap dilintasi truk yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas.

Untuk mencegah kecelakaan sekaligus menjaga mobilitas masyarakat, Pemko Binjai bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kepolisian menyusun rekayasa lalu lintas. Skema tersebut mencakup pengalihan arus kendaraan berdasarkan jenis dan waktu operasional.

Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai, Eka Edi Saputra, mengatakan koordinasi lintas sektoral dilakukan untuk memastikan jalur alternatif dapat digunakan secara efektif sekaligus mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga: Dinas SDA Sumut akan Bangun 5.050 Hektar Daerah Irigasi

“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat, mengingat kondisi Jembatan Payaroba yang tidak layak dilalui kendaraan,” ujar Eka, Rabu (26/8/2026).

Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Penutupan akses berlaku bagi kendaraan angkutan barang bertonase besar. Tidak hanya truk dengan ukuran tertentu, kendaraan roda empat, enam hingga sepuluh juga dilarang melintasi Jembatan Payaroba karena dinilai berpotensi memperparah kerusakan sekaligus membahayakan pengguna jalan.

Untuk kendaraan roda enam hingga roda sepuluh, pengalihan arus diberlakukan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Pengendara dari Jalan Gatot Subroto diarahkan menuju Jalan Sultan Hasanuddin, kemudian ke Jalan Jamin Ginting dan Jalan Diponegoro. Selanjutnya, kendaraan masuk ke Jalan Sei Semayang, keluar melalui Jalan Makalona hingga menuju Jalan Soekarno-Hatta dan selanjutnya ke arah Kota Medan.

Sementara itu, kendaraan roda empat hingga roda enam mendapat skema pengalihan pada pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Rute alternatif bagi kendaraan tersebut dimulai dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Anggur. Pengendara kemudian diarahkan ke Jalan Rukam, Jalan Gunung Sinabung, Jalan Samanhudi, Jalan Bendahara dan selanjutnya menuju Jalan Jamin Ginting.

Baca Juga: Tak Perlu Beli Furnitur Mahal! 9 Rahasia Bikin Rumah Terlihat Mewah dan Elegan

Pengaturan berdasarkan waktu dan jenis kendaraan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan sekaligus memastikan kendaraan yang memiliki risiko lebih besar tidak memaksakan diri melintasi jembatan yang mengalami kerusakan.

Pemko Dorong Rekayasa Berbasis Digital

Selain mengatur jalur alternatif, Pemko Binjai juga mendorong pemanfaatan sistem digital dalam perencanaan dan pemetaan rekayasa lalu lintas.

Menurut Eka, pendekatan tersebut diperlukan agar pengalihan arus dapat dipantau dan dievaluasi sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di ruas jalan lain.

“Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan skema pengalihan lalu lintas berjalan efektif dan meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Pemko Binjai telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat penanganan dan perbaikan Jembatan Payaroba.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengendara diminta mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan dan tidak memaksakan diri melintasi jembatan yang telah dinyatakan tidak layak.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
roboh payaroba ambas kapasitas jembatan