Bansos Salah Sasaran Terungkap, Wabup Batu Bara Minta Data Dibongkar dan Diperbaiki

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP didampingi Plt.Sekdakab Batubara, Rusian Heri, dan Ka BPS Batubara Laila Syafrita Siregar, SST, MM
saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara pada Rabu (26/8/2026).  (Foto Kominfo.Batubara)
Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP didampingi Plt.Sekdakab Batubara, Rusian Heri, dan Ka BPS Batubara Laila Syafrita Siregar, SST, MM saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara pada Rabu (26/8/2026). (Foto Kominfo.Batubara)

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos). Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., meminta seluruh pihak menyatukan niat dan persepsi agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pesan itu disampaikan Syafrizal saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (26/8/2026).

Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi lintas sektor untuk memperbaiki akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Batu Bara Laila Syafrita Siregar, SST., MM., Pj. Sekda Batu Bara Rusian Heri, Kepala Dinas Sosial P3A Muliadi, para camat, kepala desa, lurah, pendamping PKH hingga operator data.

Menurut Syafrizal, persoalan ketepatan data merupakan salah satu kunci keberhasilan penyaluran bansos. Karena itu, pembaruan data tidak boleh dilakukan sebatas memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Baca Juga: Operasional 13 SPPG di Kota Medan Diberhentikan Sementara, Rico Waas : Sifatnya Evaluasi agar Lebih

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen penuh memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja keras, integritas, serta sinergi yang kuat dari kita semua,” tegasnya.

Warga Mampu Diminta Dicoret

Syafrizal secara khusus menyoroti masih ditemukannya penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia meminta jajaran pendataan mulai dari tingkat desa hingga Dinas Sosial berani melakukan pemutakhiran berdasarkan kondisi riil penerima.

Ia menegaskan, warga yang secara ekonomi sudah mampu harus dikeluarkan dari daftar penerima, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetapi belum mendapatkan bantuan harus segera diusulkan dan didata.

“Sering kali saat berkunjung ke desa-desa, kami menerima laporan bahwa masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Saya tegaskan kepada seluruh petugas, segera putuskan bantuan bagi keluarga mampu atau kaya yang selama ini masih menerima, dan langsung data keluarga tidak mampu yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Bagi pemerintah daerah, ketepatan sasaran bukan sekadar persoalan teknis pendataan. Kesalahan dalam menentukan penerima dapat membuat bantuan yang seharusnya menjadi hak warga miskin justru dinikmati keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Stiker Penerima Bansos Tetap Dilanjutkan

Selain pembaruan data, Syafrizal meminta program penempelan stiker di rumah penerima PKH dan bansos lainnya tetap dilanjutkan.

Ia menilai keberadaan stiker dapat menjadi salah satu bentuk keterbukaan mengenai status penerima bantuan sekaligus mendorong pengawasan sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi anggapan bahwa penempelan stiker berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), Syafrizal menyatakan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan penerima bantuan.

Baca Juga: Dua Hasil Audit Buktikan Nany Widjaja Tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang PT JFC Rp 21,4 M

“Tidak ada penempelan stiker yang melanggar HAM. Justru yang melanggar HAM adalah ketika orang mampu atau kaya malah menerima bansos yang bukan haknya,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi harus berjalan beriringan dengan pembenahan data. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan informasi apabila terdapat penerima yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan.

Dorong Tata Kelola Bansos yang Berkeadilan

Rakor tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala pendataan di lapangan serta menyusun langkah bersama untuk memperbarui data KPM. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPS, perangkat kecamatan dan desa, pendamping PKH serta operator data dinilai penting agar proses pemutakhiran berlangsung lebih akurat.

Syafrizal mengajak seluruh pihak bekerja dengan integritas dan tidak menjadikan data bansos sebagai sekadar angka dalam laporan administrasi.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat miskin yang kehilangan haknya karena persoalan data, sementara warga yang sudah sejahtera masih tercatat sebagai penerima.

Baca Juga: Empat Kasat Baru Polres Batu Bara Temu Ramah dengan Insan Pers, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

“Kita harus bekerja dengan jujur dan ikhlas agar tidak ada satu pun hak masyarakat miskin yang terabaikan,” ujarnya.

Pemkab Batu Bara berharap Rakor tersebut menjadi momentum memperbaiki tata kelola bantuan sosial secara menyeluruh. Dengan data yang lebih akurat, koordinasi yang kuat, serta pengawasan yang konsisten, penyaluran PKH dan Program Sembako diharapkan semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkeadilan.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
wabup batu bara warga mampu bansos rakor pkh