Kepsek SMKN 2 Pulau-Pulau Batu Bantah Isu Penyelewengan Dana BOS: “Kami Kelola Sesuai Juknis”

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu, Fatolosa Daya, S.Pd., M.M. (Foto : Eriusman Duha/Sumut Pos)
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu, Fatolosa Daya, S.Pd., M.M. (Foto : Eriusman Duha/Sumut Pos)

 

NISEL, Sumutpos.jawapos.com – Kepala SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu, Fatolosa Daya, S.Pd., M.M., angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan dan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya.

Fatolosa dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar telah mendiskreditkan dirinya dan perlu diluruskan agar persoalan tidak berkembang tanpa dasar yang jelas.

Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan di Teluk Dalam, Kamis (27/8/2026). Fatolosa mengaku mengetahui adanya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana BOS setelah informasi tersebut dikirimkan kepadanya melalui saluran media.

“Tidak demikian adanya. Saya perlu menyampaikan dan meluruskan duduk persoalan yang sebenarnya. Pengelolaan Dana BOS selama ini kami laksanakan sesuai dengan juknis dari dinas,” ujarnya.

Penggunaan Dana BOS Dibahas Bersama

Fatolosa menjelaskan, penggunaan Dana BOS di SMKN 2 Pulau-Pulau Batu tidak ditentukan secara sepihak oleh kepala sekolah.

Sebelum anggaran digunakan, pihak sekolah terlebih dahulu menggelar rapat bersama dewan guru, kepala program keahlian (kaprodi), serta pengurus komite sekolah. Forum tersebut membahas kebutuhan dan rencana penggunaan anggaran sesuai prioritas sekolah.

Baca Juga: Timnas Voli Putri Indonesia Tembus 8 Besar AVC Continental, Australia Dihajar 3-0

Menurut Fatolosa, usulan penggunaan anggaran berasal dari unit-unit yang membutuhkan. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan sekolah dibahas dan disesuaikan dengan ketentuan penggunaan Dana BOS.

“Yang menggunakan Dana BOS itu adalah para guru, kaprodi, dan unit terkait. Mereka yang mengusulkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme internal sekolah dalam memastikan penggunaan anggaran tetap mengacu pada kebutuhan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Klaim Transparansi Lewat Papan Informasi

Selain melibatkan berbagai unsur sekolah dalam perencanaan, Fatolosa mengatakan pihaknya juga menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS kepada dinas terkait.

Ia juga menyebut informasi mengenai penggunaan anggaran dipasang pada papan informasi yang tersedia di lingkungan sekolah. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk keterbukaan kepada warga sekolah dan masyarakat.

“Kami juga memampang laporan penggunaan Dana BOS di papan informasi sekolah. Itulah bentuk transparansi yang kami lakukan selama ini,” katanya.

Fatolosa juga menyebut pengelolaan Dana BOS di sekolahnya telah mendapat pemeriksaan dari sejumlah lembaga pengawasan.

Baca Juga: Rudi Baros Ditunjuk Plt Kadis Perkim Binjai, Sejumlah OPD Masih Diisi Pelaksana Tugas

Menurut dia, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme serta pengelolaan Dana BOS di SMKN 2 Pulau-Pulau Batu.

“Pihak Inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan, dan hasilnya tidak ada masalah. Artinya, pengelolaan Dana BOS di sekolah kami dinyatakan clean and clear,” tegasnya.

Hadiri Pemeriksaan Terkait Laporan Dumas

Terkait adanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Fatolosa mengatakan dirinya tetap memenuhi proses pemeriksaan.

Ia menyatakan telah hadir memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada penyidik mengenai pengelolaan Dana BOS di SMKN 2 Pulau-Pulau Batu.

“Saya sebagai masyarakat Indonesia yang baik tetap menghadirinya. Saya sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan sudah saya klarifikasi,” katanya.

Fatolosa berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme pengelolaan Dana BOS di sekolahnya.

Ia menegaskan pihak sekolah tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku, melibatkan unsur terkait dalam perencanaan, serta membuka informasi penggunaan dana sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
juknis kepsek bpkp dana bos