PT Unitwin Indonesia Kembali Kelola Taman Hewan Siantar hingga 2056

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 12:32 WIB
Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah foto bersama dengan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi. (Kominfo Pematangsiantar)
Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah foto bersama dengan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi. (Kominfo Pematangsiantar)

 

PEMATANGSIANTAR, Sumutpos.jawapos.com – Masa depan Taman Hewan Pematangsiantar kembali berada di tangan PT Unitwin Indonesia. Pemerintah Kota Pematangsiantar resmi memperpanjang kerja sama pemanfaatan kawasan tersebut untuk 30 tahun ke depan, terhitung sejak 1 September 2026 hingga 31 Agustus 2056.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah, di ruang kerja wali kota, lantai II Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (31/8/2026).

Kerja sama tersebut tidak sekadar memperpanjang masa pengelolaan. Pemko berharap keberadaan Taman Hewan mampu menjadi aset daerah yang lebih produktif, sekaligus mendorong investasi, memperbaiki sarana dan prasarana, membuka lapangan kerja serta memperkuat sektor pariwisata.

Baca Juga: Harga Ayam Rp48 Ribu dan Beras Premium Tembus Rp16.700 per Kilogram

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar Alwi Andrian Lumbangaol mengatakan, kerja sama diarahkan agar pemanfaatan Taman Hewan berlangsung optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah maupun masyarakat.

Kawasan yang masuk dalam perjanjian berada di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Jalan Letjend Suprapto dan Jalan MH Sitorus dengan luas sekitar 35.000 meter persegi.

Yang tak kalah penting, Pemko Pematangsiantar tetap memiliki kewenangan melakukan pengawasan secara berkala. Pemerintah daerah juga berhak menerima laporan keuangan serta memperoleh profit sharing dari laba bersih sesuai ketentuan dalam perjanjian.

Rahmat Shah: Berawal dari Kondisi Taman Hewan yang Memprihatinkan

Bagi Rahmat Shah, kerja sama dengan Pemko Pematangsiantar bukan sesuatu yang baru.

Ia mengaku pertama kali terpanggil untuk mengelola Taman Hewan tersebut karena melihat kondisinya yang kala itu memprihatinkan.

Kecintaannya terhadap dunia satwa menjadi salah satu alasan yang membuatnya bersedia terlibat dalam pengelolaan kebun binatang di kota kelahirannya.

“Kebetulan sejak kecil saya suka hewan dan senang sekali kalau diajak ke Kebun Binatang,” ujar Rahmat.

Baca Juga: Geruduk Kantor Bupati Padang Lawas Soal Konflik Lahan, Wabup : “Jangan Ada Masyarakat Dirugikan

Kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dan perusahaan yang dipimpinnya disebut telah dimulai sejak 1996, pada masa Wali Kota Pematangsiantar Abu Hanifah.

Setelah tiga dekade berjalan, kedua pihak kini kembali menyepakati perpanjangan kerja sama untuk periode 30 tahun berikutnya.

“Kini, setelah 30 tahun kita memperpanjang kerja sama tersebut,” katanya.

Bukan Sekadar Kebun Binatang

Rahmat melihat Taman Hewan Pematangsiantar memiliki efek ekonomi yang lebih luas dibanding sekadar menjadi tempat rekreasi.

Menurutnya, keberadaan Taman Hewan memberikan dampak kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari petani, nelayan, peternak hingga pedagang kecil.

Karena itu, ia menyambut perpanjangan kerja sama tersebut dengan optimistis.

“Jadi saya bahagia dengan adanya penandatanganan kerja sama ini,” sebutnya.

Rahmat juga berjanji melakukan pembenahan agar Taman Hewan Pematangsiantar ke depan menjadi lebih baik.

Baca Juga: Dituding di Balik Kematian Winda Gowasa, Naomi Harefa Akhirnya Buka Suara

Ia meminta dukungan sekaligus masukan dari pemerintah daerah dalam proses pengembangannya.

“Terima kasih. Mohon masukan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Saya putra daerah Siantar-Simalungun yang ingin memberikan yang terbaik,” pungkas Rahmat, yang lahir di Perdagangan, Kabupaten Simalungun, 23 Oktober 1950.

Pemko Tetap Pegang Fungsi Pengawasan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyambut positif perpanjangan kerja sama tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Unitwin Indonesia yang selama tiga dekade telah terlibat dalam pengelolaan Taman Hewan Pematangsiantar.

“Ke depannya, semoga Taman Hewan Pematangsiantar menjadi lebih baik lagi,” harap Wesly.

Perpanjangan kerja sama hingga 2056 sekaligus menjadi tantangan baru bagi kedua belah pihak.

Bagi PT Unitwin Indonesia, masa pengelolaan yang panjang harus diikuti peningkatan kualitas kawasan, kesejahteraan satwa, kenyamanan pengunjung serta pengembangan fasilitas.

Sementara bagi Pemko Pematangsiantar, durasi 30 tahun menuntut pengawasan yang konsisten. Hak pemerintah atas laporan keuangan dan profit sharing tidak boleh hanya menjadi klausul di atas kertas.

Baca Juga: Rp2 Miliar Dana CSR Mengalir ke Sekolah di Medan, RDP DPRD Karo Soroti Transparansi

Pengawasan berkala, transparansi pengelolaan dan evaluasi kinerja menjadi penting agar kerja sama jangka panjang tersebut benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah.

Sebab, Taman Hewan bukan sekadar aset yang memiliki nilai ekonomi. Di dalamnya terdapat fungsi edukasi, konservasi, pariwisata dan ruang interaksi masyarakat.

Setelah penandatanganan PKS, Wesly dan Rahmat Shah saling bertukar cenderamata. Rahmat juga menyematkan pin bergambar logo kebun binatang se-Indonesia dan Asia kepada Wali Kota Pematangsiantar.(pra/han)

Editor : Johan Panjaitan
PT Unitwin Indonesia taman hewan pemko pematangsiatar Kelola