Dapur Minyak Ilegal Terbakar Hebat di Langkat, Polisi Pasang Garis Polisi dan Buru Pengelola

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:36 WIB

Pemadam kebakaran saat berupaya menjinakkan api yang melahap dapur minyak ilegal di Gebang, Langkat. (Foto dari masyarakat/Sumut Pos)
Pemadam kebakaran saat berupaya menjinakkan api yang melahap dapur minyak ilegal di Gebang, Langkat. (Foto dari masyarakat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Kebakaran hebat melanda sebuah dapur penyulingan minyak mentah yang diduga beroperasi secara ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Peristiwa yang terjadi Senin (31/8/2026) pagi itu kini masuk dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat.

Polisi tidak hanya menyelidiki penyebab kebakaran, tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana ekonomi di balik aktivitas penyulingan minyak tersebut. Pasalnya, kegiatan yang diduga tidak sesuai ketentuan itu berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus menimbulkan kerugian negara.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengambil sejumlah sampel.

Baca Juga: Aghniny Haque Sampai Klaustrofobia, Adegan Dikubur di Film Ini Ternyata Bikin Tegang

“Bidlabfor Polda Sumut dan Unit Ekonomi Polres Langkat lagi di lapangan, lagi cek TKP dan ambil sample,” kata Ghulam, Selasa (1/9/2026).

Garis polisi telah dipasang di lokasi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan sampel yang selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk membantu mengungkap penyebab kebakaran maupun aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Selain pemeriksaan teknis, penyidik telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan nantinya akan dibawa dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pengelola Diburu

Di tengah proses penyelidikan, polisi juga berupaya menemukan pengelola dapur penyulingan tersebut.

Ghulam menyebut pengelola yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas penyulingan minyak mentah itu belum diketahui keberadaannya setelah kebakaran terjadi.

“Untuk pengelola masih kita cari, pasca peristiwa susah tidak diketahui keberadaannya,” sambungnya.

Dapur penyulingan minyak mentah tersebut diduga milik seseorang berinisial S. Namun, dugaan kepemilikan maupun keterlibatan pihak tertentu masih dalam proses pendalaman dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Kebakaran itu sempat membuat warga sekitar panik. Pasalnya, kobaran api disertai suara ledakan terdengar ketika si jago merah melahap lokasi penyulingan.

Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya risiko aktivitas pengolahan minyak mentah yang dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai, terlebih jika berada tidak jauh dari lingkungan masyarakat.

Polisi menduga kebakaran terjadi akibat kelalaian pekerja saat melakukan proses penyulingan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Bukan Kasus Pertama dalam Sepekan

Kebakaran dapur minyak di Gebang bukan satu-satunya peristiwa serupa yang terjadi di Langkat dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, kebakaran juga melanda dapur penyulingan minyak mentah di Dusun IV, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang, Kamis (27/8/2026) siang.

Baca Juga: Pekan Sempurna Bruno Fernandes: Hat-trick, Assist, dan Treble Penghargaan Individu

Polres Langkat turut melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut. Tim Bidlabfor Polda Sumut juga telah diterjunkan untuk membantu proses penyelidikan.

“Yang di Desa Serapuh ABC juga sama, Bidlabfor Polda Sumut juga sudah ke sana. Untuk di Serapuh ABC kemarin penanganannya di Polsek Padangtualang,” ujar Ghulam.

Ia menjelaskan, apabila dari hasil pemeriksaan telah diperoleh status hukum yang jelas, perkara tersebut akan ditarik ke tingkat Polres Langkat untuk penanganan lebih lanjut.

“Jika sudah ada status hukumnya, kita tarik ke Polres perkaranya,” pungkasnya.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
dapur penyulingan miyak mentah ilegal terbakar