MEDAN, SUMUT POS- Kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Berastagi, Kabupaten Karo, terus mendapat perhatian.
Sejumlah orang tua siswa yang anaknya menjadi korban keracunan dikabarkan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Polres Karo.
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XI, Alfriyansyah Ujung, menilai laporan tersebut merupakan bentuk keresahan sekaligus tuntutan orang tua agar insiden yang terjadi tidak berhenti pada penanganan medis terhadap para korban.
Baca Juga: Gunung Api Sinabung Berhenti Erupsi Hari Ini
Menurutnya, harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan kelalaian dalam proses penyediaan maupun pendistribusian makanan MBG hingga menyebabkan anak-anak mengalami gangguan kesehatan.
Alfriyansyah menyoroti hingga kini belum adanya sanksi tegas dari APH terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Wajib hukumnya diberikan sanksi. Siapa yang harus bertanggung jawab? Pengawas, aslap, kemudian ahli gizi yang seharusnya memeriksa makanan itu sebelum didistribusikan,” ujar Alfriyansyah saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program MBG semestinya terdapat mekanisme pengawasan yang ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan telah sampai di sekolah, tetapi harus dimulai sejak proses produksi di dapur hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh para siswa.
Menurutnya, pengawas harian memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar. Begitu pula dengan pihak yang bertugas mengawasi operasional dapur dan ahli gizi yang seharusnya memastikan makanan memenuhi standar keamanan serta kelayakan konsumsi.
“Seharusnya ada pengawas setiap hari yang memantau pendistribusian MBG, pengawasan di dapur, termasuk sistem penanganan dan pemeriksaan oleh ahli gizi sebelum produk itu didistribusikan,” katanya.
Alfriyansyah menilai apabila pengawasan dilakukan secara maksimal, potensi terjadinya masalah dalam makanan yang dibagikan kepada siswa seharusnya dapat diminimalkan.
Karena itu, ia meminta agar evaluasi tidak hanya menyasar persoalan teknis di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai tanggung jawab dalam penyelenggaraan MBG. Jika ditemukan pihak yang lalai menjalankan tugasnya, teguran maupun sanksi dinilai perlu diberikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kalau ada kelalaian dalam pengawasan, tentunya harus ada teguran atau sanksi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi dan justru menimbulkan korban yang lebih banyak,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar proses sterilisasi dan pemeriksaan keamanan makanan diperketat sejak tahap produksi. Menurutnya, aspek kebersihan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi harus menjadi perhatian utama karena makanan tersebut diberikan kepada anak-anak.
“Kita berharap sistem pengawasannya diperketat. Sterilisasi harus dipastikan mulai dari produksi MBG sampai penyalurannya,” ujarnya.
Alfriyansyah menekankan bahwa program MBG pada dasarnya memiliki tujuan positif, yakni membantu memenuhi kebutuhan gizi anak sekaligus mendukung proses pendidikan.
Namun, tujuan tersebut akan menjadi persoalan apabila pelaksanaannya tidak disertai pengawasan dan standar keamanan pangan yang ketat.
Ia berharap insiden keracunan di Berastagi menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.
“Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat untuk kesehatan dan pendidikan anak-anak justru memberikan dampak negatif. Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian dalam pelaksanaan program ini,” pungkasnya.(san/ram)
Editor : Juli Rambe