TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Kota Tebing Tinggi mencatatkan capaian positif dalam akses dan pemanfaatan layanan keuangan masyarakat. Berdasarkan penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) 2025, Tebing Tinggi meraih kategori Unggul dengan skor 5,60.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara dalam audiensi kunjungan kerja bersama Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di Ruang Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, Rabu (2/9/2026).
Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, mengatakan capaian tersebut menunjukkan akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi berjalan cukup baik.
Baca Juga: Hari Jadi ke-59 Simpang Dolok Meriah, Pesan Tegas Bupati Batu Bara Jadi Sorotan
Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah daerah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi mencapai 5,60 dan masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin. Ke depan, peran TPAKD perlu terus kita optimalkan agar proses dan kebutuhan akses keuangan masyarakat bisa kita link-kan semua,” ujar Yusri.
Bukan Sekadar Punya Akses
Wali Kota Iman Irdian menyambut baik capaian tersebut. Namun, ia menilai keberhasilan memperluas akses keuangan tidak cukup hanya diukur dari tersedianya layanan perbankan dan produk keuangan.
Masyarakat juga harus memiliki pemahaman yang memadai agar mampu menggunakan layanan keuangan secara bijak, tepat dan produktif.
Iman menyampaikan apresiasi kepada OJK dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses evaluasi dan pendampingan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan dan pendampingan kegiatan survei akses keuangan daerah ini. Semoga audiensi dan pelaksanaan survei ini dapat menghasilkan informasi, rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang bermanfaat dalam memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa predikat Unggul bukan menjadi titik akhir. Justru, capaian itu harus menjadi pijakan untuk memastikan semakin banyak masyarakat mampu mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan secara aman.
UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Di balik predikat Unggul, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian.
Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, menjelaskan penilaian IKAD dilakukan secara berkala dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: 451 Perusahaan Ramaikan IEE Series Energy Week 2026, Energi hingga Data Center Jadi Sorotan
Sejumlah indikator yang menopang predikat Unggul Tebing Tinggi antara lain kepemilikan tabungan, pinjaman individu, kepemilikan polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Namun, terdapat catatan penting yang tidak boleh diabaikan, yakni jumlah debitur dan nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM yang masih perlu ditingkatkan.
“Meski demikian, ada catatan yang perlu ditingkatkan ke depan, yaitu pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM,” jelas Roni.
Catatan tersebut menjadi tantangan tersendiri. Sebab, akses keuangan yang ideal bukan hanya mendorong masyarakat memiliki rekening atau menggunakan transaksi digital, tetapi juga memastikan pelaku usaha kecil memperoleh pembiayaan yang mampu mengembangkan usaha.
Akses Harus Berujung Kesejahteraan
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan hanyalah langkah awal.
Menurutnya, tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif dan berkelanjutan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: Polres Langkat Bakar Gubuk Diduga Barak Narkoba di Tengah Kebun Pisang
“Dengan menjadikan IKAD sebagai instrumen pengukuran dan SASKAD sebagai sumber evidence lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mempercepat pencapaian target inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Rosy.
Audiensi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif, penyerahan plakat dan foto bersama.
Turut hadir Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tebing Tinggi, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas serta tim teknis dari PT Rise Indonesia. (mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan