PALAS, Sumutpos.jawapos.com – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Padang Lawas tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut dijadikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas sebagai ruang refleksi sekaligus penegasan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis.
Upacara dan tasyakuran digelar di Halaman Kantor Kejari Padang Lawas, Jalan Ki Hajar Dewantara, Padang Luar Sibuhuan, Rabu (2/9). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Padang Lawas, Hasbi Kurniawan, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, M.Pd.I, Sekda Dr. H. Panguhum Nasution, M.AP, Danramil 08/Barumun Kapten Anahar Jusar, Ketua TP PKK Padang Lawas Mahzalena PMA, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Padang Lawas Berlian Hasbi turut hadir bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah dan para Kepala Seksi di lingkungan Kejari Padang Lawas.
Baca Juga: Tiga Atlet NPCI Sergai Siap Tempur di Kejurnas dan Asian Youth Uzbekistan
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, peringatan Harlah Kejaksaan ke-81 membawa pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya berbicara mengenai kewenangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat.
Di hadapan jajaran dan tamu undangan, Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme setiap insan Adhyaksa. Menurutnya, kepercayaan publik harus dibangun melalui kerja nyata dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis di Kabupaten Padang Lawas. Komitmen ini menjadi langkah nyata kami untuk terus memperkuat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Hasbi.
Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Sunway Medical Centre Ipoh Hadirkan Terapi HIFU Tanpa Operasi
Penegakan hukum yang humanis, kata Hasbi, bukan berarti mengurangi ketegasan dalam menjalankan hukum. Sebaliknya, pendekatan tersebut harus berjalan seiring dengan profesionalisme, objektivitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. (mit/han)
Editor : Johan Panjaitan