Bupati Paluta Tegaskan Kejaksaan Mitra Strategis, ASN Diminta Berani Bekerja tapi Tetap Taat Aturan

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:50 WIB
Bupati Paluta Resky Basyah Harahap dan Kejari Paluta Muhammad Junaedi S.H saat menghadiri syukuran hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 di Kantor Kejari Paluta. (Mitra Harahap/Sumut Pos)
Bupati Paluta Resky Basyah Harahap dan Kejari Paluta Muhammad Junaedi S.H saat menghadiri syukuran hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 di Kantor Kejari Paluta. (Mitra Harahap/Sumut Pos)

 

PADANG LAWAS UTARA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam upaya tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta ditegaskan sebagai salah satu mitra strategis pemerintah daerah, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., saat menghadiri syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kantor Kejari Paluta, Selasa (1/9/2026).

Bupati mengapresiasi kolaborasi serta pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejari Paluta kepada jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran institusi penegak hukum di tengah pemerintahan memiliki arti penting ketika pembangunan membutuhkan kepastian hukum sekaligus pengawasan agar setiap kebijakan berjalan dalam koridor yang benar.

Baca Juga: Tiga Atlet NPCI Sergai Siap Tempur di Kejurnas dan Asian Youth Uzbekistan

“Kami merasakan kehadiran Kejaksaan di daerah ini bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pendampingan, pencegahan, dan penguatan tata kelola pemerintahan,” kata Bupati.

Bagi Reski, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengejar capaian fisik maupun serapan anggaran. Di balik setiap program pemerintah terdapat tanggung jawab untuk memastikan kebijakan disusun dan dijalankan secara tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pesan itu semakin ditekankan dalam momentum Harlah Kejaksaan ke-81 yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Menurut Bupati, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama pemerintahan. Kepercayaan tersebut tidak akan tumbuh hanya karena pemerintah memiliki kewenangan, melainkan harus dibangun melalui integritas, keteladanan, dan rasa keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Fraksi Harapan Desak Transparansi CSR Karo, Alokasi Rp2 Miliar ke Yayasan BKN Dipertanyakan

“Kepercayaan dibangun dengan integritas, keteladanan, dan rasa keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum harus tegas, tetapi hukum juga harus adil dan tetap memiliki sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Di hadapan jajaran Pemkab Paluta, Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta aparatur tidak takut mengambil langkah dalam menjalankan program pembangunan, selama setiap keputusan tetap berlandaskan aturan.

“Kepada seluruh jajaran Pemkab Paluta, saya selalu tegaskan: jangan takut bekerja, tetapi bekerjalah dengan benar. Pahami aturan, jaga integritas, dan jangan menyalahgunakan kewenangan,” instruksinya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kehati-hatian dalam pemerintahan tidak seharusnya diterjemahkan sebagai ketakutan untuk bekerja. ASN justru dituntut memahami regulasi sehingga keberanian dalam mengambil keputusan berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum.

Bupati juga meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Sunway Medical Centre Ipoh Hadirkan Terapi HIFU Tanpa Operasi

Anggaran daerah, menurutnya, harus kembali pada tujuan utamanya, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memiliki dasar penggunaan yang jelas dan memberikan dampak terhadap kepentingan publik.

Syukuran Harlah Kejaksaan ke-81 tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua, S.Sos., Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., Kajari Paluta Muhammad Junaedi, S.H., M.H., Sekda Paluta Dr. Patuan Rahmad Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Paluta. (mit/han)

Editor : Johan Panjaitan
harlah strategi pembangunan akuntabel Kejaksaan