PT PIS Bongkar Rencana Besar Pabrik Sawit di Paluta

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 22:26 WIB
PT PIS Gelar Konsultasi Publik Studi AMDAL di Halongonan Timur, Kamis 3 September 2026. (Mitra Harahao/Sumut Pos)
PT PIS Gelar Konsultasi Publik Studi AMDAL di Halongonan Timur, Kamis 3 September 2026. (Mitra Harahao/Sumut Pos)

 

PALUTA, Sumutpos.jawapos.com-Langkah awal menuju pengelolaan industri sawit yang bertanggung jawab resmi dimulai di Padang Lawas Utara. PT Paluta Inti Sawit (PIS) menggelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Aula Kantor Kecamatan Halongonan Timur, Kamis (3/9/2026). Agenda strategis ini menjadi fondasi krusial bagi rencana ekspansi perkebunan sekaligus pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Pertemuan ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat lokal serta para pemangku kepentingan. Komitmen ini ditegaskan demi memastikan setiap lini operasional perusahaan kelak berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.

Camat Halongonan Timur, Muammar Kadapi Harahap, SE, MM, menyambut baik inisiatif tersebut sekaligus mengapresiasi kontribusi konsisten PT PIS bagi daerahnya. Ia menekankan agar forum ini dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana komunikasi dua arah yang konstruktif.

"Saya berharap pelaksanaan konsultasi publik terkait AMDAL hari ini benar-benar berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran seperti yang diharapkan bersama, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak," ujar Muammar.

Baca Juga: Ari Armawan Diangkat senagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Senada dengan hal tersebut, Manajer PT PIS, Toni Catur Wahyudi, menegaskan bahwa penyusunan AMDAL adalah wujud nyata kepatuhan perusahaan dalam mengidentifikasi potensi risiko sekaligus merumuskan langkah mitigasi yang presisi.

"Melalui studi AMDAL ini, seluruh operasional perusahaan akan disesuaikan dengan ketentuan dan standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan demi meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional," tegas Toni.

Pendalaman aspek teknis kemudian dipaparkan oleh narasumber sekaligus konsultan dari PT Kimcipta Perkasa Sejahtera (KPS), Said Mahadi Kifli, S.Si., M.Si., MT., yang mengulas secara komprehensif kelayakan lingkungan dari proyek tersebut. Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan penyerahan masukan konstruktif dari peserta yang berlangsung tertib hingga tuntas.

Baca Juga: Puluhan Tim Putra dan Putri Bertanding Rebut Piala AHY di Binjai

Konsultasi publik ini turut dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan kecamatan serta unsur pemerintah daerah, di antaranya Kabid Tata Lingkungan DLH Paluta Gerlina Kani Harahap, Kasi Pemerintahan Kecamatan Halongonan Timur Hamka Pohan, S.Sos., Kapolpos Halongonan Aiptu S. Pulungan, Babinsa 05/PB Serma Adriansyah Siregar, serta para kepala desa di wilayah Halongonan Timur, termasuk Kades Parambangan, Kades Batang Pane Dua, Kades Mompang, dan Kades Siancimun. (mit/han)

Editor : Johan Panjaitan
konsultasi publik sawit amdal