PADANG LAWAS, Sumutpos.jawapos.com– Polres Padang Lawas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Senin (7/9). Tim gabungan turun langsung ke pasar untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali, pasokan aman, serta aktivitas perdagangan berjalan sesuai ketentuan.
Monitoring tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus bersama personel Unit Ekonomi. Sejumlah instansi turut terlibat, di antaranya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian Setdakab, serta Kepala Gudang Bulog Padang Lawas.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Irwansah yang juga menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Ketahanan Pangan daerah mengatakan, pengawasan difokuskan pada harga komoditas pangan pokok agar tetap berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
“Fokus utama kami adalah menjaga keterjangkauan harga, menjamin pasokan sembako tetap aman di pasaran, serta menutup celah terjadinya kecurangan transaksi perdagangan,” ujar Irwansah saat melakukan pengecekan.
Lindungi Konsumen dari Praktik Curang
Menurut Irwansah, monitoring tersebut tidak hanya berkaitan dengan harga. Tim juga mengantisipasi praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk spekulasi maupun kecurangan terhadap kualitas komoditas pangan.
Salah satu perhatian adalah potensi peredaran beras oplosan dan manipulasi kualitas bahan pokok lainnya. Pengawasan di tingkat pasar dinilai penting untuk memastikan konsumen memperoleh barang sesuai kualitas dan harga yang semestinya.
Di sisi lain, Dinas Koprindag Padang Lawas turut melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas perdagangan, termasuk alat ukur yang digunakan pedagang.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koprindag Padang Lawas, Magdalena Harahap, mengatakan pengawasan berkala diperlukan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi harga dan pasokan, baik di tingkat pedagang eceran maupun grosir.
Baca Juga: Axioo Hype AI G3 Hadir, Laptop AI Ringan Mulai Rp8 Jutaan
“Pemeriksaan ini memberi kami gambaran kondisi pasar yang sesungguhnya. Selain mengecek pasokan dan harga, kami juga menguji akurasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang agar sesuai standar metrologi legal,” jelas Magdalena.
Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman
Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas perdagangan di Kabupaten Padang Lawas. Pengawasan langsung ke pasar juga menjadi langkah preventif untuk mendeteksi potensi persoalan sebelum berdampak lebih luas kepada masyarakat.
Selain menjaga harga tetap terkendali, monitoring diarahkan untuk memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan tidak terganggu oleh praktik yang merugikan konsumen.
Baca Juga: Danamon Raih Dua Pengakuan pada Indonesia FX Awards 2026
Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat menekan spekulasi harga, menjaga ketersediaan bahan pokok, serta memastikan rantai distribusi pangan di Padang Lawas berlangsung secara transparan dan aman.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala, pemerintah dan aparat penegak hukum ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar, tetapi juga memperoleh produk dengan kualitas dan takaran yang sesuai.(mit/han)
Editor : Johan Panjaitan