Perubahan APBD Langkat 2026 untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat 

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 09:08 WIB

 


Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti (dua dari kiri) dan Ketua DPRD, Sribana br Perangin-angin saat melakukan penandatanganan dokumen. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti (dua dari kiri) dan Ketua DPRD, Sribana br Perangin-angin saat melakukan penandatanganan dokumen. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2026, diharap dapat dioptimalkan untuk pelaksanaan program pembangunan. Hal tersebut untuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026). Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin yang memimpin jalannya sidang paripurna dan dihadiri 28 anggota.

Tiorita mengungkapkan, Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Irlandia Sahkan Jennie’s Law, Pelaku KDRT Bisa Masuk Daftar Publik

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi yang berkembang dan mengharuskan adanya penyesuaian anggaran, dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.

Secara umum, Tiorita menyampaikan, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.

Tiorita berharap, perubahan struktur anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, sehingga target pembangunan dapat direalisasikan secara lebih optimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Orangtua Rela Menginap Demi Daftar Bimbel

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harapnya.

Untuk mempercepat proses penetapan Perubahan APBD 2026, Tiorita juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif mengikuti setiap tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.

Ia menegaskan, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah diperlukan agar pembahasan dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan berbagai program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.

“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegas Tiorita.

Dengan percepatan pembahasan dan penetapan tersebut, Tiorita juga berharap pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat segera berjalan sesuai prioritas. Juga sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan manfaat pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Langkat. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
pembangunan dprd langkat APBD Langkat kesejahteraan