Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:28 WIB
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A dan Wakil Ketua DPRD Batubara Nuraji dan Wakil Tengku Rodial saat  Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026, Senin(7/9/2026). (Humas DPRD Batubara)
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A dan Wakil Ketua DPRD Batubara Nuraji dan Wakil Tengku Rodial saat Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026, Senin(7/9/2026). (Humas DPRD Batubara)

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu kunci mempercepat pembangunan.

Hal itu disampaikan Baharuddin dalam Rapat Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS R.APBD 2027, pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batu Bara Nurhaji, S.E., didampingi Wakil Ketua II Tengku Rodial.

Baca Juga: Perceraian di Langkat Melonjak, 2.200 Perkara Tercatat hingga Agustus 2026

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Batu Bara menyatakan persetujuan terhadap KUA-PPAS R.APBD 2027 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab Batu Bara dan DPRD. Agenda dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan

Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan KUA-PPAS.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang telah dibangun dalam pembahasan KUA-PPAS yang hari ini telah kita setujui bersama. Selanjutnya, ini akan diteruskan menjadi APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027,” ujar Baharuddin.

Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap bekerja maksimal meski dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal.

“Kita semua tahu bahwa dalam membangun Batu Bara, kita berada dalam kondisi yang terbatas. Namun, keterbatasan ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat Batu Bara,” tegasnya.

Baca Juga: Tiga Bakteri Ditemukan pada Sampel MBG Karo, Lampaui Batas Aman

Baharuddin menilai, kondisi tersebut justru harus menjadi pemicu bagi pemerintah untuk lebih kreatif menggali potensi daerah. Salah satu langkah strategis yang perlu diperkuat adalah meningkatkan PAD.

BUMD Didorong Jadi Motor PAD

Bupati menekankan perlunya optimalisasi seluruh sumber pendapatan daerah melalui berbagai langkah, termasuk ekstensifikasi serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD yang telah disahkan diharapkan tidak sekadar menjadi badan usaha milik pemerintah daerah, tetapi mampu berkembang menjadi salah satu sumber pendapatan sekaligus motor penggerak PAD Batu Bara.

Penguatan PAD dinilai penting karena ruang fiskal yang lebih besar akan memberikan pemerintah daerah keleluasaan dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara terukur, efektif, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap sumber pendapatan dapat dikelola secara optimal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Sinergi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan

Baharuddin menegaskan, peningkatan PAD tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara Pemkab Batu Bara, DPRD, dan pemerintah pusat agar pembangunan daerah dapat bergerak lebih cepat.

Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia berharap sinergitas eksekutif dan legislatif terus diperkuat, terutama dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
pembangunan Optimalisasi pad bumd