Kapoksahli Pangdam I/BB Hadiri Rakor Lintas Instansi Bahas Hak dan Kesejahteraan Veteran

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 18:30 WIB
RAKOR: Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI Dr David Hatigoran Hutagaol saat menghadiri Rakor Antarkementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan terkait hak hak tertentu bagi Veteran RI, di Naggro Hall Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kamis (10/9). (Dok: Pengdam I/BB)
RAKOR: Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI Dr David Hatigoran Hutagaol saat menghadiri Rakor Antarkementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan terkait hak hak tertentu bagi Veteran RI, di Naggro Hall Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kamis (10/9). (Dok: Pengdam I/BB)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kapoksahli Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Brigjen TNI Dr David Hatigoran Hutagaol mewakili Pangdam I/BB menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Antarkementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan terkait hak hak tertentu bagi Veteran Republik Indonesia (RI) di Kota Medan.

Kegiatan tersebut digelar di Naggro Hall Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kamis (10/9).

Rakor ini menjadi wadah untuk menyelaraskan tugas, kewenangan dan peran masing-masing lembaga dalam memastikan hak serta kesejahteraan veteran terpenuhi secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Mahasiswa Tegur Polisi Main HP saat Amankan Aksi di DPRD Sumut

Kegiatan tersebut juga dilatarbelakangi perubahan tata kelola administrasi keveteranan menyusul terbitnya Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) Nomor 1 Tahun 2026 yang melibatkan satuan komando kewilayahan dalam pembinaan administrasi dan pendaftaran calon veteran.

Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Asep Tardiyana Wachgi mengatakan, veteran memiliki sejumlah hak tertentu, di antaranya menerima bantuan atau biaya dari pemerintah daerah sesuai kebijakan masing-masing daerah, keringanan biaya transportasi darat, laut dan udara, perlindungan hukum, serta dukungan permodalan UMKM.

"Kita ingin membangun sinergitas antara pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkan hak-hak veteran. Mereka adalah pejuang kebangsaan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pejuangnya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan menyampaikan rakor melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan di daerah, termasuk pemerintah daerah, PT Taspen, TNI-Polri, Kodam, Polda, Lanud, Kodaeral dan BPJS.

Sinergi tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana hak-hak veteran telah diberikan sekaligus mencari solusi terhadap kendala yang masih dihadapi. Di Sumatera Utara, tercatat sekitar 2.240 veteran, sementara masih ada calon veteran yang belum memperoleh tunjangan, dana kehormatan maupun hak-hak tertentu lainnya.

Kapoksahli Pangdam I/BB Brigjen TNI Dr David Hatigoran Hutagaol mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, jasa para veteran bagi bangsa dan negara sangat besar sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi bagian penting dalam menghargai pengabdian yang telah diberikan.

"Dengan adanya rakor ini, diharapkan para veteran memiliki pintu masuk yang lebih jelas untuk mendapatkan hak-hak mereka," ujarnya. (dwi/ram)

Editor : Juli Rambe
veteran Pangdam 1/BB