LUBUKPAKAM, SUMUT POS- Bekas Plaza Delimas yang terletak di Jalan Serdang, Kelurahan Lubukpakam 1-2, Kecamatan Lubukpakam, Kabuoaten Deliserdang berahli fungsi menjadi Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS), Sabtu (12/9/2026).
Aktifitas bongkar muat sampah terjadi disana setiap hari semenjak berakhirnya kerjasama 30 tahun antara PT Delimas Suryakannaka dengan Pemkab pada akhir tahun 2025 silam.
Setiap hari, sejumlah gerobak sampah datang ke areal Eks Plaza Delimas. Sampah- sampah ditimbun sementara kedalam bak sampah yang sudah menunggu.
Baca Juga: Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Menurut keterangan warga sekitar sebut saja namanya Andi Firman (45), gerobak sampah datang sekitar pukul 09.30 Wib. Sampah tersebut berasal dari sekitaran Jalan Sutomo, Lubukpakam.
"Setiap pagi petugas kebersihan mengutip sampah dari rumah warga. Lalu dibawa kesini. Masih aktif Palaza Delimas tempat itu bersih. Sekarang sampah datang bau busuk entah kemana mana," bilang pria yang berprofesi sebagai pedagang itu.
Menurutnya aktifitas tempat penimbunan sampah mulai semenjak bulan Januari. Kini tempat tersebut terkesan kumuh meski setiap hari sampah tersebut diangkut menggunakan truk ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir.
"Kita akui sampah sampah itu, dibawa lagi ke TPA. Tapi air atau cairan dari sampah menetes dan bahkan ada yang mengenang menimbulkan bau tak sedap," ungkapnya dengan kesal.
Andi sendiri merupakan warga yang menempati satu dari 80 unit rumah toko berada di areal Plaza Delimas.
Dia menempati ruko itu melanjutkan usaha orang tuanya sebagai pedagang.
"Awak mau protes, pemerintah yang buat. Terpaksalah kita tahankan, mencium aroma tak sedap. Mau apalagi," bilang Andi dengan nada pasrah.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, Faisal Rahman terkesan kaget saat dikonfirmasi perihal adanya TPS di eks gedung Plaza Delimas.
"Saya kaget juga itu bang. Soalnya saya baru sebulan menjabat sebagai Plt. Jadi belum tau adanya tumpukan sampah disana," jelasnya.
Namun, diungkapkanya, dirinya akan menegur kecamatan yang membuat eks Plaza Delimas sebagai TPS.
"Itu tak bisa. Alasannya kekurangan armada. Kita kasih armada. Ada itu bantuan dari kementerian dalam negeri truk sampah. Kita kasih satu sama kecamatan Lubukpakam, biar sampah diangkut langsung ke tempat penampungan sementara yang ada di lingkungan perkantoran Pemkab Deliserdang," katanya.
Terpisah Camat Lubukpakam, Wahyu Rismiana, mengatakan bahwa pihaknya bukan menjadikan areal eks Plaza Delimas sebagai TPS tetapi sebagai halte sampah.
Halte sampah maksudnya, sampah yang diambil dari rumah warga dikumpulkan di eks plaza Delimas kemudian diangkut angkut ke TPA Tadugan Raga di STM Hili.
"Bukan TPS tapi "halte"sampah. Sampah singga sebentar sebelum di kirim ke TPA," kata Wahyu.(btr/ram)
Editor : Juli Rambe