LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Pengadaan alat kesehatan di RSUD Amri Tambunan menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deliserdang. Dalam kunjungan lapangan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Deliserdang Tahun Anggaran 2025, Banggar menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan kewajaran harga sejumlah peralatan medis.
Sorotan itu mencuat saat Tim Banggar melakukan pemeriksaan langsung ke RSUD Amri Tambunan, Selasa (15/9/2026). Dua alat medis menjadi perhatian, yakni alat sterilisasi dengan nilai pagu sekitar Rp3,343 miliar dan alat laser untuk penanganan batu ginjal dengan pagu Rp5,167 miliar.
Tim Banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang sekaligus Koordinator Banggar, H. Hamdani Syahputra S.Sos., MH, bersama Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Tarigan SE serta anggota Banggar Dr. Misnan Al Jawi SH., MH, Drs. H. Abdul Rahman dan H. Dwi Andi Syahputra Lubis, kemudian meninjau langsung peralatan yang pernah dibeli menggunakan anggaran daerah.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026
Namun, dari penelusuran awal di lapangan, Banggar menilai terdapat hal yang perlu didalami terkait kewajaran harga dan spesifikasi barang.
“Di RSUD Amri Tambunan kita temukan ada yang tidak sinkron. Misalnya anggaran alat sterilisasi harganya Rp3,4 miliar dan laser untuk batu ginjal Rp5,33 miliar. Setelah kita cek fisik dan spesifikasi, nilainya diduga tidak sesuai. Ini akan kita dalami lagi,” ujar Hamdani usai kunjungan.
Hamdani menegaskan, temuan tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan hasil kunjungan. Banggar berencana menghadirkan ahli untuk melakukan penilaian secara independen terhadap kewajaran harga peralatan yang dibeli.
Selain itu, DPRD juga akan merekomendasikan pemeriksaan ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita akan panggil ahli untuk menghitung kewajaran harga. Dan kita akan rekomendasikan BPK untuk audit ulang. Jika ada indikasi kerugian negara, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai mekanisme,” tegasnya.
Realisasi Rp8,3 Miliar
Pihak manajemen RSUD Amri Tambunan membenarkan nilai realisasi kedua peralatan tersebut. Wakil Direktur Bagian Administrasi Umum RSUD Amri Tambunan, dr. Evy Yanti Hutagalung, mengatakan alat sterilisasi memiliki pagu Rp3,343 miliar dengan realisasi Rp3,340 miliar.
Sementara alat laser batu ginjal memiliki pagu Rp5,1679 miliar dengan realisasi Rp5,033 miliar.
“Alat sterilisasi pagu Rp3.343.000.000, realisasi Rp3.340.000.000. Dan alat laser batu ginjal pagu Rp5.167.900.000, realisasi Rp5.033.000.000,” ujar Evy.
Baca Juga: LPS I Medan Bekali Generasi Muda Literasi Keuangan dan Usaha
Dengan demikian, nilai realisasi kedua alat tersebut mencapai sekitar Rp8,373 miliar. Meski demikian, besaran realisasi anggaran tersebut belum serta-merta membuktikan adanya kerugian negara maupun markup. DPRD masih akan melakukan pendalaman, termasuk melalui penilaian ahli dan audit lembaga berwenang.
DPRD Minta Pengelolaan APBD Transparan
Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan, mengatakan kunjungan lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBD.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan anggaran publik benar-benar digunakan secara efektif, efisien dan sesuai kebutuhan.
“Kunjungan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi memastikan uang rakyat dipakai secara benar, efektif dan tidak ada mark-up. Tiga OPD yang kita kunjungi ini menyerap anggaran cukup besar, jadi harus transparan,” katanya.
Selain pengadaan alat kesehatan, Kuzu juga menyoroti pelayanan parkir sepeda motor di lingkungan RSUD Amri Tambunan. Ia menilai fasilitas parkir motor belum ideal karena sebagian kendaraan ditempatkan di bawah pepohonan.
Baca Juga: 7 Komisioner KPID Sumut Ditetapkan, Komisi A DPRD Sumut Tutup Mulut
Lebih jauh, Kuzu mempertanyakan alasan pengunjung masih dikenakan tarif parkir, mengingat RSUD merupakan fasilitas pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan.
“Kalau saran saya, nggak usah bayar lagi yang naik sepeda motor. Orang yang datang ke sini kan banyak yang orang susah. Jadi ngapain lagi dikutip parkir,” ujarnya.
Kuzu bahkan mengaku siap memperjuangkan agar parkir sepeda motor di fasilitas pelayanan publik dapat digratiskan.
“Kalau nggak mau menggratiskan, biar gaji saya saja yang dipotong untuk itu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, dr. Evy menjelaskan pengelolaan parkir RSUD saat ini bekerja sama dengan pihak ketiga. Dari kerja sama tersebut, penerimaan yang masuk ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp5 juta per bulan.
“Pemasukan dari pihak ketiga sekitar Rp5 juta sebulan dan masuk serta disetor ke BLUD. Masukan yang positif soal layanan parkir gratis untuk sepeda motor,” kata Evy.
Baca Juga: Partai Perindo Karo Sediakan Ambulans Gratis untuk Korban MBG
Kuzu menilai nominal tersebut relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan pelayanan publik. Karena itu, ia kembali mendorong agar parkir sepeda motor tidak lagi dipungut biaya.
Temuan Dibawa ke Rapat Banggar
Selain RSUD Amri Tambunan, Tim Banggar DPRD Deliserdang juga melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Seluruh hasil kunjungan lapangan selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal Banggar. Hasil pembahasan itu akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, BPK dan aparat penegak hukum (APH).
Banggar memastikan dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Amri Tambunan akan didalami lebih lanjut. (btr/han)
Editor : Johan Panjaitan