LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Pengadaan 15.000 potong jilbab senilai Rp525 juta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (Amara) Sumut menduga terdapat persoalan dalam penggunaan anggaran tersebut dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka.
Puluhan massa Amara Sumut menyampaikan tuntutan itu melalui aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (16/9/2026). Dalam aksinya, massa juga menyinggung nama Ketua TP PKK Deli Serdang, HJ Jelita, yang merupakan istri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.
Massa menuding adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan jilbab yang bersumber dari anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deli Serdang tersebut.
Setibanya di lokasi, massa tidak dapat masuk ke halaman kantor bupati karena akses gerbang dijaga petugas Satpol PP dan personel kepolisian. Massa kemudian membentangkan spanduk di pagar kantor dan menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Gaji Rida Rp200 Juta Tanpa SK, Keluarga Rida Turut Nikmati Uang Riau Pos
Spanduk yang dibentangkan massa antara lain berisi desakan agar Ketua TP PKK Deli Serdang HJ Jelita diperiksa terkait dugaan persoalan dalam pengadaan jilbab tersebut.
Karena gerbang dalam kondisi terkunci, massa sempat menggedor pagar besi sembari mendesak Bupati Asri Ludin Tambunan menemui mereka dan memberikan penjelasan mengenai persoalan yang dipersoalkan.
Sekitar 30 menit berorasi, massa akhirnya ditemui Kasatpol PP Marzuki dan Kepala Kesbangpol Anwar Sadat.
Di hadapan massa, Marzuki menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut telah masuk dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
“Sekarang hal yang dimaksud dalam penanganan dan pemeriksaan Inspektorat. Mohon bersabar, kita tunggu hasilnya,” ujar Marzuki.
Soroti 15.000 Jilbab Senilai Rp525 Juta
Koordinator aksi, Imam, mengatakan pihaknya menghimpun informasi dan melakukan investigasi terkait pengadaan 15.000 potong jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta.
Menurut dia, pengadaan tersebut menggunakan anggaran Bagian Kesra Pemkab Deli Serdang pada 2025.
Massa menduga terdapat keterkaitan antara penyedia barang dengan kepengurusan TP PKK Deli Serdang. Dugaan tersebut, kata Imam, menjadi salah satu alasan pihaknya meminta pengadaan tersebut diperiksa secara menyeluruh.
“Kami juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara barang yang diadakan dengan tujuan penggunaan anggaran,” ujar Imam.
Baca Juga: Bupati Karo Belum Menjenguk Siswa SMKN 1 Merdeka Korban Dugaan Keracunan MBG yang Masih Dirawat
Ia menyoroti jilbab yang disebut menggunakan tulisan “ASRI”. Menurut massa, tulisan tersebut bukan identitas atau logo resmi Pemkab Deli Serdang. Karena itu, mereka mempertanyakan dasar penggunaan APBD untuk pengadaan barang tersebut.
Massa juga meminta Bupati Deli Serdang memberikan penjelasan terbuka mengenai proses pengadaan, termasuk pihak yang terlibat, dasar anggaran, mekanisme pengadaan, serta penggunaan 15.000 jilbab tersebut.
Desak Dugaan Intervensi Diusut
Selain mempertanyakan spesifikasi dan penggunaan barang, Amara Sumut juga menduga terdapat intervensi dalam proses pengadaan.
Imam menyebut pihaknya menduga adanya campur tangan dari pihak tertentu untuk meloloskan anggaran pengadaan jilbab senilai Rp525 juta. Namun, tudingan tersebut masih menjadi bagian dari tuntutan massa dan belum merupakan kesimpulan hukum.
“Kami duga ada intervensi dilakukan istri Bupati untuk meloloskan anggaran penyediaan jilbab senilai Rp525 juta. Kami masih yakin aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Imam.
Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang melalui Kasatpol PP menyatakan persoalan yang disampaikan massa sedang dalam penanganan Inspektorat. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut.
Baca Juga: 6 Zodiak Ini Disebut Bakal Dapat Rezeki Nomplok di Akhir September, Ada Kamu?
Setelah mendapatkan penjelasan dari pejabat Pemkab Deli Serdang, massa Amara Sumut membubarkan diri. Namun, mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan pemeriksaan.
Massa juga mengingatkan Pemkab Deli Serdang agar menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius. Jika tidak mendapatkan kejelasan, Amara Sumut menyatakan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi.
Hingga aksi berakhir, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut massa masih berupa tudingan dan tuntutan untuk dilakukan pemeriksaan. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengadaan tersebut menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat maupun proses hukum apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan