GUNUNGTUA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menggeber persiapan relokasi dan penataan Pasar Gunungtua. Wakil Bupati Paluta, Basri Harahap, turun langsung memastikan fasilitas pendukung di lokasi pasar baru benar-benar siap sebelum digunakan pedagang dan masyarakat.
Peninjauan dilakukan Basri, Rabu (16/9/2026). Ia menyusuri sejumlah titik di kawasan pasar untuk mengecek satu per satu kebutuhan dasar yang menjadi penunjang aktivitas perdagangan.
Mulai dari kondisi drainase, ketersediaan air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), hingga penerangan pasar menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Basri menegaskan, relokasi pasar tidak cukup hanya dengan memindahkan pedagang dari lokasi lama ke tempat yang baru. Pemerintah harus memastikan kawasan tersebut mampu memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penataan pasar harus kita lihat secara menyeluruh. Bukan hanya soal menyediakan tempat pedagang berjualan, tetapi akses jalan, drainase, kelayakan MCK, ketersediaan air, hingga penerangan juga wajib diperhatikan. Kita harus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik,” tegas Basri.
Baca Juga: Pemkab Labusel Tancap Gas Digitalisasi, SIPD dan SIJOGI Diluncurkan
Menurutnya, kelengkapan infrastruktur dasar menjadi bagian penting dalam proses relokasi. Jangan sampai perpindahan lokasi justru menimbulkan persoalan baru bagi pedagang maupun warga yang beraktivitas di pasar.
Karena itu, Basri meminta seluruh fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan dipastikan berfungsi dengan baik sebelum kawasan tersebut beroperasi secara penuh.
“Yang paling penting adalah bagaimana aktivitas para pedagang tetap bisa berjalan lancar dan masyarakat yang datang berbelanja juga merasa aman serta nyaman dengan fasilitas yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Dairi Beri Restu Raenald Arzan Sitompul Maju Calon Ketum PB HMI
Pemkab Paluta melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melanjutkan koordinasi dan pembenahan di kawasan tersebut. Pemerintah daerah ingin proses relokasi berjalan tertib sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pusat perdagangan Gunungtua yang lebih representatif.
Penataan tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah lokasi berjualan, tetapi juga menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, memiliki fasilitas memadai, serta mampu menunjang perputaran ekonomi masyarakat Paluta. (mit/han)
Editor : Johan Panjaitan