Razia Random dan Tes Urine di Lapas Medan, Ini Hasilnya

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 07:20 WIB
RAZIA: Petugas gabungan melakukan razia dan tes urine di Lapas Kelas I Medan, Rabu (16/9/2026) malam. (Dok: Lapas Medan)
RAZIA: Petugas gabungan melakukan razia dan tes urine di Lapas Kelas I Medan, Rabu (16/9/2026) malam. (Dok: Lapas Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan secara acak di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (16/9/2026) malam. Dari 220 orang yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Razia tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang. Kegiatan melibatkan jajaran Lapas Medan, BNNP Sumut, TNI dan Polri.

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang, mengatakan razia dan tes urine merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan serta peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga: Dodhy Thahir Dijemput Paksa dan Ditahan, BKD DPRD Sumut Minta Anggota Dewan Waspada

“Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaannya dilakukan secara objektif dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Dia menegaskan, sinergi dengan APH akan terus diperkuat untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi menambahkan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara konsisten dan berkala. Menurutnya, pemilihan kamar secara random menjadi bagian dari strategi pengawasan tanpa membedakan status maupun latar belakang warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan secara berkala. Penggeledahan dilakukan secara random dan tanpa tebang pilih sebagai bagian dari deteksi dini,” katanya.

Dia juga menyebut hasil tes urine terhadap 220 peserta seluruhnya negatif. Sementara barang-barang yang ditemukan telah diamankan untuk proses pencatatan, inventarisasi dan tindak lanjut sesuai aturan.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Sebanyak 20 kamar hunian di beberapa blok dipilih secara random sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak hanya menggeledah kamar, tetapi juga melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan yang berada di dalamnya. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengacu pada prosedur keamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian. Di antaranya enam unit handphone, kipas angin, rice cooker, kompor listrik, teko listrik, charger, headset dan korek api.

Petugas juga mengamankan gunting, obeng, cutter, tang, palu, sutil, sambungan listrik, speaker hingga pompa air elektrik serta sejumlah barang lainnya.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk dicatat dan diinventarisasi. Barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk dilakukan pemusnahan.

Selain razia, petugas melakukan tes urine terhadap 220 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 200 warga binaan dan 20 petugas Lapas Medan. Hasilnya, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkotika. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
razia random di lapas Wbp lapas medan lapas medan