PALUTA, Sumutpos.jawapos.com– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Paluta di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paluta, Kamis (17/9/2026).
Pengesahan P-APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Paluta, Wakil Bupati H. Basri Harahap menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Paluta atas kerja sama serta komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurut Basri, pengesahan tersebut mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan anggaran.
“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hari ini menjadi bukti nyata semangat, keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan setiap tahapan pembahasan hingga mencapai kesepakatan akhir,” ujar Basri dalam pidatonya.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri
Ia menilai dinamika selama proses penyusunan dan pembahasan anggaran justru menjadi bagian penting dalam menyempurnakan dokumen P-APBD. Mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi ruang untuk menguji efektivitas belanja dan indikator kinerja.
Berbagai masukan, saran, dan koreksi yang disampaikan DPRD, lanjut Basri, telah dibahas secara transparan dan akuntabel bersama jajaran pemerintah daerah.
“Berbagai masukan, saran, serta koreksi konstruktif yang disampaikan anggota dewan terkait efektivitas belanja dan indikator kinerja telah dibahas secara transparan dan akuntabel. Hal ini menjadikan substansi P-APBD 2026 semakin tajam dan tepat sasaran,” katanya.
Dengan pengesahan tersebut, Pemkab Paluta menyatakan siap menindaklanjuti seluruh tahapan berikutnya. Program-program prioritas yang telah masuk dalam perubahan anggaran akan didorong untuk segera direalisasikan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Basri menegaskan, setelah Ranperda ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, pemerintah akan melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dan kegiatan.
“Setelah Ranperda ini resmi ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, pemerintah daerah akan langsung melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dan kegiatan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta kualitas kerja,” tegasnya.
Baca Juga: Jangan Bikin Malu! 8 Kalimat Sopan Ini Bisa Menyelamatkan Seseorang dari Situasi Canggung
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, tidak hanya dalam proses penganggaran, tetapi juga dalam mengawal pelaksanaan pembangunan hingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Basri turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paluta atas dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Sinergi yang telah terbangun ini diharapkan terus dipertahankan untuk mengawal setiap kebijakan dan program pembangunan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara,” pungkasnya.(mit/han)
Editor : Johan Panjaitan