P-APBD Batu Bara TA 2026 Sebesar Rp211 Miliar Disahkan

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 21:30 WIB
APBD: Juru Bicara Fraksi KPN DPRD Batubara, Nafiar, saat menyampaikan pandangan akhir atas P-APBD TA 2026, Senin(21/9/2026).(Dok: Liberti H Haloho/Sumut Pos)
APBD: Juru Bicara Fraksi KPN DPRD Batubara, Nafiar, saat menyampaikan pandangan akhir atas P-APBD TA 2026, Senin(21/9/2026).(Dok: Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATUBARA, SUMUT POS- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2026 akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, Senin (21/9/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batubara M Safii, dan dihadiri Bupati Batuhara Dr H Baharuddin Siagian dan unsur forkompinda Batubara.

Baca Juga: Bazar HUT ke-81 TNI Hadirkan Sembako Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) oleh Nafiar, menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara TA 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat perubahan cukup signifikan pada struktur APBD Batu Bara 2026.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1.115.220.717.447 meningkat Rp212.931.916.496 menjadi Rp1.328.152.633.943.

Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp233.671.106.579 atau naik Rp5.005.801.132. Kemudian pendapatan transfer menjadi Rp1.072.385.960.143 atau mengalami kenaikan Rp206.312.605.143.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp22.095.567.221, meningkat Rp1.614.050.221.

Pada sisi belanja, anggaran yang sebelumnya sebesar Rp1.091.308.432.975 meningkat Rp274.753.079.657 menjadi Rp1.366.061.512.632.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp980.601.030.535, belanja modal Rp191.194.963.097, belanja tidak terduga Rp2,5 miliar dan belanja transfer Rp191.765.519.000.

Untuk pembiayaan daerah, P-APBD Batu Bara 2026 mencatat angka sebesar Rp73.821.163.161 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp35.912.284.472. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk pembayaran pokok cicilan utang yang jatuh tempo sebesar Rp12.912.284.462 dan penyertaan modal sebesar Rp23 miliar.

Soroti Budaya Melayu

Selain menyampaikan persetujuan terhadap P-APBD, Fraksi KPN juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.

Salah satunya berkaitan dengan perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian adat dan budaya Melayu Batu Bara.

Fraksi KPN menilai semangat pemekaran Kabupaten Batu Bara sejak awal tidak hanya berorientasi pada pembentukan daerah otonom, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga adat dan budaya daerah.

Fraksi KPN secara khusus menyoroti dukungan anggaran terhadap kegiatan nasional “Batu Bara Bertanjak” yang merupakan bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata.

Menurut fraksi tersebut, kegiatan yang mengangkat budaya Melayu Batu Bara ke tingkat nasional semestinya mendapat perhatian dan dukungan yang optimal dari pemerintah daerah.

Pemerintah daerah didorong melakukan penajaman skala prioritas dan efisiensi anggaran, terutama dalam mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Keberhasilan OPD tidak hanya dinilai dari tingginya persentase penyerapan anggaran, tetapi dari efektivitas dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat,” demikian salah satu poin pendapat akhir Fraksi KPN.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi KPN akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara TA 2026 untuk disahkan menjadi Perda. (lib/ram)

Editor : Juli Rambe
apbd batubara RAPBD Batubara DPRD Batubara