Kelola Dana Desa Jangan Asal, PJI-D Ingatkan Aparatur Pahami Aturan

Juli Rambe • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 05:00 WIB
BERSAMA: Para narasumber sosialisasi hukum dan administrasi keuangan desa oleh DPC PJI-D Kabupaten Batunara foto bersama di Aula Kantor Camharaat Air Putih, Selasa (22/9). (Dok: Liberti H Haloho/ Sumut Pos)
BERSAMA: Para narasumber sosialisasi hukum dan administrasi keuangan desa oleh DPC PJI-D Kabupaten Batunara foto bersama di Aula Kantor Camharaat Air Putih, Selasa (22/9). (Dok: Liberti H Haloho/ Sumut Pos)

 

BATUBARA, SUMUT POS- Pengelolaan dana desa tidak cukup hanya berbekal kelengkapan administrasi.

Ketepatan penggunaan anggaran, keterbukaan informasi hingga kesesuaian antara dokumen perencanaan menjadi hal yang tak boleh diabaikan pemerintah desa.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Hukum dan Administrasi Keuangan Desa yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJI-D) Kabupaten Batu Bara di Aula Kantor Camat Air Putih, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 77, Indrapura, Kecamatan Air Putih, Selasa (22/9).

Baca Juga: Erin Wartia Resmi Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR RI

Mewakili Bupati Batubara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batubara Elpandi menekankan pentingnya keterbukaan sekaligus hubungan profesional antara pemerintah desa dan insan pers.

Menurutnya, pemerintah desa tidak perlu reaktif terhadap kritik maupun pemberitaan selama informasi yang disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, insan pers juga diharapkan tetap mengedepankan verifikasi, akurasi dan keberimbangan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran, hasil pemeriksaan auditor, temuan administrasi maupun persoalan yang telah masuk proses hukum harus disampaikan secara tepat. Hal itu penting agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara Mariati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa dan media semakin baik dalam mendorong pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dari unsur Kejaksaan Negeri Batu Bara, Jessica Hutagalung, mengingatkan aparatur pemerintah desa agar lebih cermat dalam mengelola keuangan desa.

“Karena itu, setiap tahapan pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, mengatakan forum yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa dan insan pers penting untuk membangun kesamaan pemahaman.

“Jangan sedikit-sedikit nantinya desa yang disalahkan, kepala desanya yang dianggap tidak transparan. Kenapa? Mungkin miskomunikasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Batu Bara Idris Dele.

“Apabila kepala desa salah menempatkan anggaran, itu bisa menjadi persoalan. Ini yang perlu kita pahami bersama,” ujarnya.

Idris menjelaskan, besaran anggaran yang diterima masing-masing desa berbeda. Namun, penggunaannya tidak sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa karena terdapat aturan serta sejumlah prioritas yang harus dipenuhi. (lib/ram)

Editor : Juli Rambe
DPC PJI-D dana desa