Sinabung 14 Kali Gempa

Juli Rambe • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 14:01 WIB
PATROLI: Personel TNI-Polri melakukan patroli di kawasan zona merah gunung Sinabung. (Dok: warga)
PATROLI: Personel TNI-Polri melakukan patroli di kawasan zona merah gunung Sinabung. (Dok: warga)

 

KARO, SUMUT POS- Aktivitas kegempaan Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, masih terpantau. Dalam periode pengamatan Rabu (23/9) pukul 06.00-12.00 WIB, tercatat 14 kali gempa, termasuk 10 gempa vulkanik dalam.

Hal ini sesuai dengan laporan Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra. 

Diketahui ke-14 gempa tersebut terdiri dari satu gempa hembusan, satu gempa low frequency, 10 gempa vulkanik dalam dan dua gempa tektonik lokal.

Baca Juga: Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah

Gempa vulkanik dalam menjadi kegempaan yang paling banyak tercatat, dengan amplitudo 2-6 mm, S-P 1-2,4 detik dan durasi 6-12 detik.

Sementara itu, satu gempa hembusan tercatat dengan amplitudo 3 mm dan durasi 22 detik. Satu gempa low frequency memiliki amplitudo 2 mm dengan durasi 43 detik.

Adapun dua gempa tektonik lokal tercatat dengan amplitudo 2-5 mm, S-P 6,7-9 detik dan durasi 20-27 detik.

Dari pengamatan visual, Gunung Sinabung terpantau jelas hingga tertutup kabut 0-II. Asap kawah utama terlihat berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal, mencapai ketinggian sekitar 100-500 meter dari puncak.

TNI-Polri Patroli Zona Merah

Di tengah aktivitas Gunung Sinabung, personel TNI dari Koramil 04/Simpang Empat jajaran Kodim 0205/Tanah Karo bersama personel Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo mengintensifkan patroli di kawasan zona merah, Senin (21/9).

Patroli dilakukan di sejumlah titik, antara lain kawasan kaki Gunung Sinabung, Desa Kuta Tengah, Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi hingga Desa Kutagugung. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi rekomendasi PVMBG serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Sinabung.

Masyarakat dan pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi serta tidak memasuki radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung dan radius sektoral 5 kilometer arah selatan-tenggara.

Masyarakat yang berada di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar.

Gunung Sinabung saat ini masih berstatus Level II (Waspada).

Pemerintah Kabupaten Karo juga diminta terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) maupun Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung. (deo/ram)

 

Editor : Juli Rambe
aktivitas sinabung gempa gunung sinabung erupsi gunung sinabung