Tutup Celah TPPO, Imigrasi Kualanmu Gandeng 6 Desa di Deliserdang

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 14:08 WIB
DESA: Imigrasi Kualanmu saat launching desa binaan di Deliserdang, untuk mencegah TPPO. (Dok: Imigrasi Kualanmu)
DESA: Imigrasi Kualanmu saat launching desa binaan di Deliserdang, untuk mencegah TPPO. (Dok: Imigrasi Kualanmu)

 

SUMUT POS– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu meneken perjanjian kerja sama Desa Binaan Imigrasi bersama enam desa di Kabupaten Deliserdang, yaitu Desa Puji Mulyo, Desa Tanjung Anom, Desa Sunggal Kanan, Desa Sei Mencirim, Desa Paya Geli, dan Desa Medan Krio. 

Dalam kesempatan ini, hadir para kepala desa dan perangkatnya hadir bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara serta para tamu undangan.

Pesannya lugas namun tajam yaitu pertahanan terbaik tidak dibangun di pintu pemeriksaan, melainkan di tempat warga pertama kali mendengar tawaran untuk berangkat. Di sanalah desa memegang kartu as.

Baca Juga: DPRD Sumut Desak Kemensos Tindalanjuti Kekurangan Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat di Medan

Kedekatan, pengetahuan, dan akses perangkat desa terhadap warganya menjadi benteng pertama melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengiriman pekerja migran nonprosedural, serta penipuan berkedok peluang kerja di luar negeri.

Jerat semacam itu jarang datang dengan wajah menyeramkan. Ia menyapa lewat informasi yang setengah benar, tawaran kerja yang terdengar manis namun tak jelas ujungnya, dan ajakan dari pihak yang tak layak dipercaya. 

Karena itu, edukasi harus tiba lebih dulu daripada bujuk rayu. Melalui kerja sama ini, Imigrasi merajut jejaring informasi dan edukasi keimigrasian hingga ke tingkat desa, dengan perangkat desa sebagai mitra aktif yang sigap mengedukasi warga dan terhubung cepat dengan jajaran Imigrasi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Firman Akhsani, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni. 

"Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar program atau penandatanganan dokumen kerja sama. Lebih dari itu, ini adalah kolaborasi pemerintah dengan masyarakat untuk membangun sistem perlindungan dari lingkungan paling dekat dengan warga," ujarnya.

Menurutnya, desa menjadi mitra strategis karena perangkat desa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin baik, potensi keberangkatan nonprosedural maupun indikasi TPPO dapat terendus dan ditindaklanjuti lebih dini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian menegaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah langkah nyata memperkuat perlindungan masyarakat sejak dari tingkat paling bawah. 

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja atau bepergian ke luar negeri. Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami membangun jalur komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga potensi TPPO, pengiriman pekerja migran secara nonprosedural, maupun penyalahgunaan dokumen perjalanan dapat dicegah sedini mungkin," ujarnya.

Uray menambahkan, sinergi ini tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus hidup melalui edukasi, pertukaran informasi, koordinasi, dan pendampingan kepada masyarakat. 

"Kami tidak ingin Imigrasi hanya hadir ketika masyarakat sudah berada di bandara atau ketika persoalan sudah terjadi. Pencegahan harus dilakukan lebih awal," tambahnya.

Langkah ini selaras dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa gagasan "Imigrasi untuk Rakyat" lahir dari keharusan mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat, serta memastikan setiap kerja Imigrasi dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (rel/ram)

 

Editor : Juli Rambe
imigrasi kualanamu desa binaan imigrasi kualanamu