KARO, Sumutpos jawapos.com-Janji Komisi D DPRD Kabupaten Karo untuk kembali memanggil Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Karo, Juni Antomi, terkait evaluasi Festival Bunga dan Buah (FBB) 2026 hingga kini belum mendapat penjelasan terbaru.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Karo telah menjadwalkan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Karo pada Selasa (11/8) lalu.
Agenda tersebut tertuang dalam surat DPRD Karo Nomor 170/13A/DPRD/VIII/2026. Dalam surat tersebut resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan iru disebutkan, rapat kerja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dan evaluasi program kerja Triwulan II APBD Tahun Anggaran 2026.
Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo menjadi salah satu perangkat daerah yang diminta hadir. Surat tersebut bahkan meminta kepala perangkat daerah terkait hadir dan tidak diwakilkan serta membawa dokumen untuk pemaparan.
Baca Juga: Bupati Palas Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani
Namun, rapat tersebut kemudian ditunda karena saat itu Kadis Pariwisata Juni Antomi sedang berada di luar kota untuk mengikuti agenda harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ketua Komisi D DPRD Karo, M. Rapi Ginting, saat itu memastikan rapat tidak dibatalkan dan akan dijadwalkan kembali setelah 17 Agustus.
“Kita akan tetap jadwalkan, kemungkinan lewat tanggal 17 Agustus ini,” ujar Rapi saat dikonfirmasi sebelumnya.
Namun, ketika kembali dikonfirmasi Kamis (1/10) siang, mengenai kapan rapat tersebut dijadwalkan ulang, apakah Kadis Pariwisata kembali dipanggil, serta bagaimana tindak lanjut Komisi D terhadap sejumlah persoalan FBB 2026, Rapi belum memberikan tanggapan.
Padahal, sejumlah persoalan terkait FBB masih membutuhkan penjelasan, mulai dari penggunaan anggaran sekitar Rp1 miliar, proses pengadaan yang sempat mengalami pembatalan, pengelolaan stand, hingga laporan dan output kegiatan yang sebelumnya disebut masih dalam proses.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Karo juga mengakui laporan penyelenggaraan FBB dari pihak event organizer (EO) belum rampung. Kadis Pariwisata Juni Antomi mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh EO.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Soroti Pejabat Binjai Ramai-Ramai Mundur, Apresiasi Pelayanan RSUD Djoelham
“Belum selesai, lagi dalam proses dari EO,” katanya.
Persoalan tersebut menjadi penting karena kegiatan menggunakan anggaran publik. Selain pertanggungjawaban penggunaan anggaran, publik juga berkepentingan mengetahui hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan.
Termasuk di dalamnya jumlah dan pengelolaan stand, penerimaan dari stand yang dikelola EO, serta kontribusi yang sebelumnya disebut akan diberikan kepada Pemkab Karo.
Dinas Pariwisata menyebut Pemkab Karo hanya menyediakan 20 stand gratis untuk mitra pemerintah. Sementara stand lainnya dikelola oleh pihak EO alias disewakan. Karena itu Pemkab Karo juga disebut meminta kontribusi dari EO, namun besaran dan mekanisme kontribusi tersebut belum dijelaskan secara terbuka.
"Ada kemarin sudah disusun, biar kulihat ya," kata Antomi saat dikonfirmasi. Kini, tindak lanjut Komisi D DPRD Karo terhadap persoalan tersebut masih ditunggu. Apakah rapat kerja akan benar-benar digelar dan seluruh dokumen FBB 2026 dibuka menjadi pertanyaan berikutnya yang menunggu jawaban. (deo/han)