Barcode Pertalite Diduga Dipakai Tanpa Izin, Warga Sergai Adukan SPBU Limbong ke Polisi

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 09:00 WIB
S Damanik melaporkan SPBU Limbong karena barcode my pertamina miliknya diduga disalahgunakan. (Fadly/Sumut Pos )
S Damanik melaporkan SPBU Limbong karena barcode my pertamina miliknya diduga disalahgunakan. (Fadly/Sumut Pos )

 

SERGAI, SumutPos.Jawapos.com-Dugaan penyalahgunaan barcode pembelian Pertalite membuat seorang warga Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), S Damanik, melayangkan pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

Pengaduan tersebut disampaikan kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita melalui Seksi Umum (SiUm) Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan Nomor 1, Kota Tebing Tinggi, Senin (5/10/2026).

S Damanik mengadukan dugaan penggunaan barcode miliknya oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya. Barcode tersebut disebut tercatat digunakan di SPBU Limbong dengan nomor 14206197.

Baca Juga: Padang Lawas Jadi Tuan Rumah OMI Zona IV Sumut 2026, 33 Siswa Terbaik Adu Cerdas

Persoalan itu baru diketahui ketika Damanik hendak membeli Pertalite di salah satu SPBU di Kota Tebing Tinggi. Saat transaksi hendak dilakukan, sistem menunjukkan barcode miliknya sudah digunakan.

Akibatnya, jatah pembelian BBM bersubsidi yang seharusnya dapat digunakan Damanik tidak bisa diproses.

Minta Penggunaan Barcode Diusut

Damanik berharap kepolisian menelusuri penggunaan barcode tersebut untuk mengetahui pihak yang menggunakannya tanpa izin.

“Saya berharap Kapolres Tebingtinggi dapat segera mengungkap siapa yang memakai barcode Pertalite saya,” ujar Damanik.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dirinya. Jika dugaan penggunaan barcode tanpa izin benar terjadi dan berlangsung berulang, persoalan itu berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Bayangkan berapa kerugian negara dan rakyat pengguna kalau BBM subsidi dikarenakan oknum yang mencari keuntungan sendiri dengan cara yang salah,” ucapnya.

Baca Juga: Minggu Ini Bakal Berubah! Ini Ramalan Tarot 12 Zodiak 5–11 Oktober 2026

Ia berharap pengaduan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap bagaimana barcode miliknya bisa tercatat digunakan di SPBU tersebut.

Selain itu, ia meminta agar mekanisme penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi turut diperiksa sehingga kejadian serupa tidak dialami pengguna lainnya.

Polisi Siapkan Penyelidikan

Polres Tebing Tinggi merespons pengaduan tersebut dengan menyatakan akan melakukan penyelidikan.

Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ipda NJ Silalahi mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan kecurangan yang dilaporkan tersebut.

“Akan kami lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Penyelidikan nantinya diharapkan dapat mengungkap kronologi penggunaan barcode, termasuk pihak yang melakukan transaksi serta bagaimana barcode milik Damanik dapat tercatat telah digunakan.

Untuk sementara, dugaan penyalahgunaan tersebut masih dalam tahap pengaduan dan penyelidikan kepolisian. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi tersebut.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
limbong barcode spbu pertalite