Reses DPRD Sergai di Dolok Merawan, Warga Desak Jalan Naga Raja 1–Panglong Segera Dibangun

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 12:20 WIB
Anggota DPRD Serdang Bedagai saat menggelar reses di halaman Kantor Camat Dolok Merawan, Selasa (6/10). ( Fadly )
Anggota DPRD Serdang Bedagai saat menggelar reses di halaman Kantor Camat Dolok Merawan, Selasa (6/10). ( Fadly )

 

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com – Desakan agar pembangunan Jalan Naga Raja 1–Panglong segera direalisasikan kembali mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) Daerah Pemilihan (Dapil) V Tahun 2026 di Kecamatan Dolok Merawan, Selasa (6/10/2026).

Di hadapan anggota DPRD, unsur Muspika, pihak perkebunan, dan masyarakat, warga menegaskan kondisi jalan tersebut bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut akses pendidikan, mobilitas warga, sekaligus konektivitas antarwilayah.

Salah seorang warga, S. Damanik, mengatakan Jalan Naga Raja 1–Panglong menjadi akses penting bagi masyarakat, termasuk anak-anak yang bersekolah di Kecamatan Dolok Merawan.

Ruas tersebut juga memiliki posisi strategis karena menghubungkan Kecamatan Dolok Merawan dengan Kecamatan Sipispis hingga menuju Kabupaten Simalungun. Karena itu, masyarakat meminta pemerintah menjadikan pembangunan jalan tersebut sebagai prioritas.

Baca Juga: Daftar 23 Pemain Timnas Putri U-17 Indonesia, Ada Si Kembar yang Bikin Penasaran!

“Jalan ini merupakan akses masyarakat dan anak sekolah menuju sekolah di Kecamatan Dolok Merawan. Selain itu, jalan ini menghubungkan dua kecamatan, yaitu Dolok Merawan dan Sipispis, bahkan terhubung ke Kabupaten Simalungun. Kami berharap pemerintah memprioritaskan pembangunan jalan ini,” ujar Damanik.

Menurut Damanik, keberadaan ruas jalan di kawasan perkebunan PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Para dan PT Bridgestone semestinya tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mencari solusi dan merealisasikan pembangunan.

Terlebih, aspirasi tersebut bukan kali pertama disampaikan masyarakat. Dalam sejumlah kegiatan reses sebelumnya, warga telah berulang kali meminta agar kondisi jalan mendapat perhatian serius.

“Permintaan kami ini selalu berulang kali kami sampaikan. Jangan sampai alasannya karena jalan ini masih berstatus jalan kebun. Kami mohon DPRD dapat membantu memperjuangkan pembangunan jalan ini,” katanya.

Baca Juga: Desa Aek Tolong Wakili Paluta dalam Evaluasi PT.P2W-KSS Tingkat Provinsi Sumut

Damanik berharap DPRD Sergai tidak berhenti pada pencatatan aspirasi, tetapi ikut mengawal proses penyelesaiannya hingga persoalan status jalan menemukan jalan keluar.

“Kami memahami kewenangan pembangunan ada pada pemerintah daerah, tetapi melalui aspirasi ini kami berharap DPRD dapat mengusulkannya. Selama ini kami merasa belum merasakan pembangunan jalan dari pemerintah,” ujarnya.

Warga Minta Kepastian

Keluhan serupa disampaikan Sulia Ilham Sinaga, Kepala Dusun V Raya Dolok, Desa Limbong. Dengan nada haru, ia meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap akses jalan yang hingga kini belum kunjung mendapat kepastian pembangunan.

“Tolong bangun jalan kami, karena hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan. Kami mohon penjelasannya, Pak,” ungkap Sulia.

Aspirasi warga tersebut kemudian mendapat penjelasan dari anggota DPRD Sergai. Samsul Bahri Purba dari Fraksi Golkar menyebut persoalan utama yang dihadapi adalah status ruas jalan yang masih tercatat sebagai jalan kebun.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengalokasikan APBD untuk pembangunan ruas jalan yang belum memiliki dasar kewenangan sebagai jalan kabupaten.

Baca Juga: Bukan Biohacking! 5 Kebiasaan Sederhana Ini Ternyata Lebih Ampuh Bantu Perlambat Penuaan

“Kendalanya, apabila jalan itu belum tercatat sebagai jalan kabupaten, bagaimana APBD bisa masuk ke sana? Tentunya harus ada dasar hukumnya agar tidak menyalahi aturan,” jelas Samsul.

Karena itu, menurut dia, peningkatan status jalan menjadi jalan kabupaten merupakan tahapan penting sebelum pembangunan dapat dianggarkan melalui APBD.

“Jalan tersebut perlu ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten terlebih dahulu agar dapat dianggarkan melalui APBD,” sambungnya.

Status Jalan Masih Berproses di Provinsi

Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PKB, Aulis Sofyan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk membahas persoalan tersebut.

Dari hasil pembahasan, proses peningkatan status jalan disebut masih berada pada tahapan pembahasan di bagian hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Semalam saya RDP dengan PUPR dan itu juga yang kami pertanyakan. Kami membahas soal peningkatan status jalan tersebut. Saat RDP, pihak dinas menyampaikan bahwa SK peningkatan jalan kabupaten sudah berada di bagian hukum provinsi,” kata Aulis.

Ia menjelaskan, proses penetapan status jalan membutuhkan tahapan lebih panjang karena ruas tersebut berkaitan dengan akses yang terhubung dengan lebih dari satu wilayah administrasi.

“Karena ini berhubungan dengan lebih dari satu kabupaten dan kota, maka semuanya masuk dalam SK di tingkat provinsi dan nantinya Gubernur yang menandatangani,” ujarnya.

Aulis mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima saat RDP sekitar sepekan sebelumnya, dokumen tersebut masih dalam pembahasan bagian hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Jadi, kita sama-sama berjuang, bersabar dan berdoa,” katanya.

DPRD Bidik RAPBD 2027

Sementara itu, anggota DPRD Sergai dari Fraksi PPP, Marwan Ali Nasution, menegaskan seluruh anggota DPRD dari Dapil V sepakat mengawal aspirasi masyarakat tersebut secara bersama-sama.

Menurutnya, perjuangan tidak boleh berhenti pada forum reses. Aspirasi warga harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam pembahasan anggaran.

“Jadi kita sepakat di Dapil ini. Nanti dalam reses ini kita sama-sama tanda tangan untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan perjuangan kawan-kawan kita di DPRD yang sama-sama berada dalam satu dapil,” kata Marwan.

Baca Juga: Dosen di Depok Jadi “Pemburu Paku”, Bersihkan Pohon dari Bekas Poster dan Baliho

Ia berharap pembangunan Jalan Naga Raja 1–Panglong dapat masuk dalam pembahasan RAPBD 2027.

“Mudah-mudahan dalam RAPBD 2027 bisa kita masukkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PKS, Wildan, juga mendorong agar persoalan status lahan dan jalan dari pihak perkebunan segera diperjelas. Ia meminta perusahaan perkebunan yang hadir dalam reses memberikan surat resmi sebagai bentuk kesediaan apabila ruas tersebut nantinya dibangun pemerintah.

“Keluarkan surat dari pihak perkebunan bahwa bersedia jalan tersebut dibangun. Sampaikan kepada manajemen, baik manajer maupun pihak terkait,” tegas Wildan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan dari dua sisi, yakni mendorong kesiapan pihak perkebunan sekaligus mengawal proses administratif di pemerintah.

“Jadi, kita kejar di pihak kebunnya dan kita juga kejar di PUTR,” katanya.

Kegiatan reses DPRD Sergai Dapil V tersebut dihadiri Marwan Ali Nasution dari Fraksi PPP, Gunawan Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan, Wildan dari Fraksi PKS, Aulis Sofyan dari Fraksi PKB, serta Samsul Bahri Purba dari Fraksi Golkar.

Turut hadir Camat Dolok Merawan, Kapolsek Dolok Merawan, perwakilan Koramil Dolok Merawan, pihak perkebunan, serta puluhan masyarakat yang menyampaikan aspirasi pembangunan.

Bagi warga, persoalan Jalan Naga Raja 1–Panglong kini bukan lagi sebatas usulan yang disampaikan dari satu reses ke reses berikutnya. Mereka menunggu kepastian bahwa jalan yang menjadi akses pendidikan dan penghubung antarwilayah itu benar-benar masuk dalam agenda pembangunan.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
pembangunan Dolok Merawan DPRD Sergai reses