BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Binjai terus menjadi perhatian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda selama dua hari berturut-turut. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Binjai.
Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, mengapresiasi langkah Satresnarkoba yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Ronggur, tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya kepolisian merespons keresahan warga sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Binjai.
Baca Juga: Cagliari vs Juventus: Si Nyonya Tua Bidik Kemenangan Tipis
“Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polres Binjai dalam merespons keresahan masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Binjai,” ungkap Ronggur, Minggu (11/10/2026).
Ia secara khusus mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba di bawah komando AKP Ismail Pane. Respons cepat terhadap laporan warga, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dua lokasi yang menjadi sasaran GSN tersebut berada di Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, dan Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Dalam penindakan di kedua lokasi itu, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap dan plastik klip.
Petugas juga merobohkan bangunan berbentuk gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Langkah itu dilakukan agar bangunan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
DPRD Ajak Masyarakat Terlibat Perangi Narkoba
Ronggur menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dukungan pemerintah, DPRD, dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan serta penindakan dapat berjalan beriringan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Punya Selera Mahal! Ini 12 Zodiak yang Ingin Hidup Mewah
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud demi masa depan generasi muda,” tukasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Selain penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan, kesadaran warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan juga perlu terus diperkuat.
Sementara itu, GSN yang dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan