MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui deteksi dini, peningkatan kesiapsiagaan personel, serta pengawasan titik panas (hotspot).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung mengatakan Karhutla dipengaruhi dua faktor utama, yakni faktor alam dan aktivitas manusia.
Faktor alam meliputi perubahan iklim yang menyebabkan lahan mengering, sambaran petir di kawasan hutan kering, serta aktivitas vulkanis. Sementara itu, faktor manusia antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar dan kelalaian membuang puntung rokok yang belum padam.
Baca Juga: PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 untuk Sumatera Utara, Banten, dan Jakarta Raya
“Untuk mencegah karhutla di Sumut, kami menyiapkan personel Manggala Agni yang didukung tiga daerah operasi (Daops), yaitu Daops Manggala Agni Sibolangit di Kabupaten Karo, Daops Manggala Agni Aek Nauli di Kabupaten Simalungun, serta Daops Manggala Agni Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” jelasnya saat memberikan keterangan, Kamis (22/10/2026).
Selain menyiagakan personel, Pemprov Sumut terus menggencarkan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota. Kesiapsiagaan berbasis masyarakat juga diperkuat melalui pembentukan lima kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara, dan Samosir.
“Kelompok MPA tersebut telah difasilitasi dengan sarana dan prasarana pendukung, antara lain pakaian kerja lapangan, sepatu bot, topi lapangan, gepyok atau alat pemukul api, serta jet shooter untuk membantu upaya pemadaman,” jelasnya.
Heri mengungkapkan, upaya pengendalian karhutla masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya karakteristik lahan gambut dan non-gambut, keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi topografi, serta ketersediaan personel di lapangan.
Menghadapi tantangan tersebut, Pemprov Sumut memperkuat sistem deteksi dini melalui pemantauan titik panas setiap hari dengan memanfaatkan situs SiPongi dan situs pemantauan LAPAN, serta data satelit NOAA dan Terra.
Pengawasan juga diperkuat dengan mewajibkan pemegang izin di bidang kehutanan membentuk kelompok MPA. Langkah lainnya mencakup patroli dan pengecekan langsung (ground check) terhadap titik panas, serta pembangunan sekat kanal di lahan gambut guna menjaga kondisi hidrologis lahan dan mengurangi risiko kebakaran.
Sementara itu, apabila terjadi kebakaran, upaya pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah setempat, MPA, polisi kehutanan, Manggala Agni, lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan, hingga masyarakat di sekitar kawasan hutan yang terbakar.
Melalui berbagai langkah tersebut, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
“Sinergi antara pemerintah, aparat, pemegang izin kehutanan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanganan karhutla di Sumut,” pungkasnya.(san/ram)
Editor : Juli Rambe