MEDAN, SUMUT POS - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan kembali berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Sumut.
"Kami akan berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat kondisi kabut asap ini. Kami berharap kondisinya bisa segera membaik dan tidak sampai masuk kategori berbahaya," ujar Bobby dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Terkait kemungkinan kembali dilaksanakannya Operasi Modifikasi Cuaca, langkah tersebut menjadi salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan pemerintah untuk membantu mengatasi kondisi kabut asap. Pelaksanaannya akan menyesuaikan hasil koordinasi dengan BMKG serta perkembangan kondisi cuaca di wilayah Sumut.
Baca Juga: Zulkarnaen S.K.M : Sekolah Rakyat Wujud Nyata Keadilan Sosial
Sebelumnya, modifikasi cuaca juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu mengurangi dampak kabut asap. Melalui operasi tersebut, pemerintah berupaya memanfaatkan kondisi atmosfer yang mendukung untuk memicu hujan sehingga dapat membantu membersihkan udara dan mengurangi partikel asap di atmosfer.
Bobby menegaskan, pemerintah berharap kabut asap yang kembali menyelimuti Sumut dapat segera ditangani sebelum mencapai tingkat yang membahayakan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa apabila kondisi kabut asap semakin parah dan kualitas udara masuk kategori berbahaya, aktivitas masyarakat di luar ruangan perlu dibatasi untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
"Harapan kita, jangan sampai kondisinya menjadi berbahaya. Kalau sudah masuk kategori berbahaya, tentu aktivitas masyarakat di luar rumah harus dibatasi karena ini berkaitan dengan kesehatan," katanya.
Pemerintah berharap langkah antisipasi dan kemungkinan pelaksanaan kembali Operasi Modifikasi Cuaca dapat membantu memperbaiki kondisi udara di Sumut. Dengan demikian, kabut asap yang diduga merupakan kiriman dari wilayah lain tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius dan mengganggu kesehatan maupun aktivitas masyarakat.(san/ram)
Editor : Juli Rambe