Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Batu Bara, Integritas dan Kepatuhan Hukum Jadi Kunci Cegah Korupsi

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., saat bertemu saat  kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/11/2026).di Kantor Bupati Batubara. Humas Polres Batubara. (Kominfo Batubara)
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., saat bertemu saat kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/11/2026).di Kantor Bupati Batubara. Humas Polres Batubara. (Kominfo Batubara)

Advertisement

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Penguatan integritas dan kepatuhan terhadap hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Pesan tersebut menjadi penekanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara tersebut, Kajati Sumut mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Advertisement

Kunjungan kerja itu dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi bertema Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Menuju Tata Kelola yang Baik dalam Rangka Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi antarlembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Advertisement

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir, di antaranya Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., CLA., Wakil Bupati Safrizal, S.E., M.AP., Kajari Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., serta Wakil Ketua DPRD Batu Bara T. Rodial.

Turut hadir unsur TNI, TNI AL, jajaran Pemkab Batu Bara, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Batu Bara.

Kewenangan Bukan Hak Pribadi Pejabat

Dalam arahan dan bimbingannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan dan kewenangan pemerintahan merupakan amanah hukum yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, bukan hak pribadi yang dapat digunakan sesuka hati.

Begitu pula dengan anggaran daerah. Menurutnya, setiap rupiah uang negara harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kajati juga menekankan empat pilar integritas yang wajib menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan, yakni kejujuran, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Pelanggaran, Kementerian EDSM Dorong Badan Usaha ESDM Perkuat Kepatuhan Hukum

Cegah Pelanggaran, Kementerian EDSM Dorong Badan Usaha ESDM Perkuat Kepatuhan Hukum

Kementerian ESDM mendorong agar perusahaan patuh dengan hukum.

Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Sergai, Tujuh Area Rawan Korupsi Jadi Sorotan

Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Sergai, Tujuh Area Rawan Korupsi Jadi Sorotan

Kajati Sumut ingatkan Pemkab Sergai tujuh area rawan korupsi, mulai dari penganggaran hingga tata kelola pemerintahan desa.

Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan

Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan

Polda Sumut menahan mantan wali kota Sibolga, Jamaluddin Pohan karena korupsi pembangunan pasar ikan modern yang bernilai rp22 miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer