Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Sergai, Tujuh Area Rawan Korupsi Jadi Sorotan

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Bupati Sergai Darma Wijaya, Wabup Adlin Tambunan, Kajari Sergai Rahmad Isnaini, Forkopimda, dan seluruh peserta Workshop Integritas Aparatur Pemerintah di Aula Sultan Serdang, Selasa (3/11 ). ( dok/kominfo)
Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Bupati Sergai Darma Wijaya, Wabup Adlin Tambunan, Kajari Sergai Rahmad Isnaini, Forkopimda, dan seluruh peserta Workshop Integritas Aparatur Pemerintah di Aula Sultan Serdang, Selasa (3/11 ). ( dok/kominfo)

Advertisement

 

SEI RAMPAH, Sumutpos.jawapos.com – Peringatan terhadap potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah kembali disuarakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kali ini, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) diingatkan untuk memperketat pengawasan pada tujuh area yang dinilai rawan menjadi celah penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.

Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan pemerintahan desa menjadi sektor yang mendapat perhatian. Penguatan integritas aparatur dinilai tidak cukup sebatas komitmen di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui kepatuhan hukum, transparansi, serta pengawasan yang konsisten.

Advertisement

Pesan tegas tersebut disampaikan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., dalam Workshop Integritas Aparatur Pemerintah di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Selasa (3/11/2026).

Mengusung tema Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar tidak bermain-main dengan kewenangan maupun pengelolaan keuangan negara.

Advertisement

Dalam pemaparannya bertajuk Penguatan Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Muhibuddin menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, korupsi bukan semata-mata persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga cerminan buruknya tata kelola pemerintahan. Karena itu, langkah pencegahan tidak boleh menunggu sampai penyimpangan terjadi atau perkara masuk ke ranah penegakan hukum.

“Korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan kualitas tata kelola pemerintahan. Pencegahan harus dilakukan sejak sebelum penyimpangan terjadi, tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah perkara muncul,” tegasnya.

Tujuh Area Rawan Jadi Perhatian

Kajati Sumut kemudian menguraikan tujuh area yang berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pertama, perencanaan dan penganggaran. Kedua, pengadaan barang dan jasa. Ketiga, pelaksanaan proyek pembangunan. Keempat, perizinan dan pelayanan publik.

Advertisement

Artikel Terkait

Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Batu Bara, Integritas dan Kepatuhan Hukum Jadi Kunci Cegah Korupsi

Kajati Sumut Ingatkan Pemkab Batu Bara, Integritas dan Kepatuhan Hukum Jadi Kunci Cegah Korupsi

Kajati Sumut ingatkan Pemkab Batu Bara pentingnya integritas dan kepatuhan hukum untuk mencegah korupsi serta meningkatkan pelayanan publik.

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Pemkab Sergai Gandeng Kejari Lewat Jaksa Sahabat Pendidik

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Pemkab Sergai Gandeng Kejari Lewat Jaksa Sahabat Pendidik

Pemkab Sergai dan Kejari memperkuat transparansi anggaran sekolah melalui Jaksa Sahabat Pendidik untuk mencegah penyimpangan dan pungli.

Wabup Adlin Dorong Sinergi Pemerintah-Pers, PWI Sergai Sampaikan Agenda HPN 2027

Wabup Adlin Dorong Sinergi Pemerintah-Pers, PWI Sergai Sampaikan Agenda HPN 2027

Wabup Adlin Tambunan dorong sinergi Pemkab Sergai dan pers, sementara PWI Sergai siapkan agenda HPN 2027 di Bandar Lampung.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer